Cuaca Panas, Kebakaran Mengintai, Polda Malut Ingatkan Warga Jangan Main Api
PUBLIKA-Sofifi, Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kebakaran permukiman maupun hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini dikeluarkan menyusul kondisi cuaca panas terik dan minimnya curah hujan yang telah melanda wilayah Maluku Utara selama hampir dua bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Hadi Poerwanto menyatakan kondisi lingkungan yang kian mengering akibat cuaca ekstrem membuat api sangat mudah muncul dan cepat merambat. Selain faktor alam, pemicu utama kebakaran kerap berasal dari kelalaian manusia.
“Kondisi cuaca yang panas dan sudah cukup lama minim hujan tentu membuat lingkungan menjadi lebih kering. Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,” kata Hadi dalam siaran pers, Senin (10/8/2026).
Polda Malut mencatat sejumlah kebiasaan berisiko yang perlu dihindari warga, di antaranya membakar sampah sembarangan, membuka atau membersihkan lahan dan kebun dengan cara dibakar, membuang puntung rokok yang masih menyala, serta meninggalkan kompor atau sumber api tanpa pengawasan. Warga diminta menghentikan aktivitas pembakaran terbuka, terutama di kawasan semak belukar, lahan kering, kebun, maupun area dekat permukiman.
Selain pemicu api langsung di area terbuka, bahaya instalasi listrik di permukiman turut menjadi perhatian. Hadi mengingatkan masyarakat rutin memeriksa kondisi kelistrikan rumah. Kabel rusak, sambungan yang tidak sesuai standar, serta penggunaan beban listrik berlebihan berpotensi kuat memicu korsleting yang berujung pada kebakaran.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan kompor, lilin, lampu, dan sumber api lainnya mati total sebelum rumah ditinggalkan, serta menyimpan bahan-bahan yang mudah terbakar jauh dari sumber panas.
Polda Malut juga mengimbau warga tidak memaksakan diri memadamkan api yang sudah membesar secara mandiri. Keselamatan jiwa harus diprioritaskan dengan segera melakukan evakuasi diri dan mengontak petugas pemadam atau pihak berwenang.
“Pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan bencana besar. Jika terjadi kebakaran, segera evakuasi diri dan hubungi petugas untuk mendapatkan penanganan,” pungkasnya.(red)





