Dua Kepala Dinas di Pemprov Malut Diganti
PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mulai mengeksekusi langkah perombakan birokrasi yang sebelumnya telah diwacanakan. Setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sherly resmi mengganti dua pelaksana tugas (Plt) kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dua pejabat pelaksana tugas yang diganti yakni Fauji Momole dari Dinas Kelautan dan Perikanan Malut dan menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Malut Kadri La Etje sebagai peganti pelaksana tugas. Gubernur juga mengganti Anwar Husen dari Plt kepala Dinas Pertanian, dan menunjuk Sekertaris Dinas, Anwar M Nur sebagai Pelaksana Tugas Kepala.
Pergantian tersebut menjadi sinyal kuat dimulainya agenda reformasi birokrasi yang telah lama disiapkan oleh Gubernur Sherly. Langkah ini juga sejalan dengan komitmennya untuk melakukan pembenahan organisasi pemerintahan demi mempercepat realisasi program prioritas daerah.
Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, sat dikonfirmasi membenarkan terkait pergantian pejabat, setelah melakukan evaluasi karena sebagian besar pejabat Plt telah menduduki jabatannya dalam waktu yang cukup lama, bahkan ada yang mencapai satu tahun.
“Ibu Gubernur sudah mengundang pimpinan OPD yang berstatus Plt untuk mengikuti evaluasi. Dalam proses ini, beliau memberikan catatan khusus kepada OPD yang dinilai strategis dan krusial, terutama yang berkaitan langsung dengan visi dan misi pemerintahan,” ujar Zulkifli saat dihubungi Minggu 31Mei 2026.
Menurutnya, Gubernur Malut sangat memberikan perhatian khusus kepada OPD yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Langkah evaluasi ini dipandang sebagai upaya memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus memastikan setiap OPD mampu bekerja selaras dengan target pembangunan daerah. Tidak menutup kemungkinan, hasil evaluasi tersebut akan kembali melahirkan pergantian pejabat di sejumlah instansi strategis dalam waktu dekat.
“Plt merupakan tugas tambahan, sehingga kapan saja bisa diganti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur, berdasarkan hasil kinerjanya,”ujar Ipy.
Dengan dimulainya perombakan ini, publik kini menanti langkah lanjutan Gubernur Sherly dalam menata jajaran birokrasi Pemprov Maluku Utara agar lebih profesional, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.(red)





