Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Pendapatan Daerah Tak Naik, Nasib PPPK Pemprov Malut Terancam

Pendapatan Daerah Tak Naik, Nasib PPPK Pemprov Malut Terancam

ASN dilingkungan Pemprov Malut ikuti apel di Kantor Gubernur Malut (dok:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Belanja pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tidak berbanding dengan kondisi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), akibatnya pemerintah akan ambil langkah jika pendapatan daerah tidak naik.

“Kalau pendapatan tidak naik, maka pilihannya hanya dua: kurangi pegawai atau hapus TPP. Itu yang tidak kita inginkan,” Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir kemarin.

Untuk itu, orang nomor tiga itu mengiatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera meningkatkan pendapatan daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan rasio belanja pegawai yang saat ini masih mendekati 40 persen dari total APBD.

“peningkatan pendapatan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa itu, pemerintah daerah akan dihadapkan pada dua opsi sulit: mengurangi jumlah pegawai atau menghapus TPP,”ujarnya.

Samsuddin menjelaskan batas waktu penyesuaian komposisi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 akan berakhir pada 2027.”Mulai 2027 tidak ada lagi tawar-menawar. Belanja pegawai wajib 30 persen,” tegasnya.

Menurut Samsuddin, jika Pemerintah Provinsi Maluku Utara gagal memenuhi ketentuan tersebut, maka konsekuensinya tidak ringan. Salah satu skenario yang bisa terjadi adalah pengurangan belanja pegawai, bahkan berujung pada pemangkasan aparatur.

Ia mengungkapkan, kondisi serupa sudah mulai terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam beberapa kasus, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

“Di beberapa daerah, PPPK sudah mulai jadi sasaran penyesuaian. Itu yang harus kita hindari,” ujarnya.

Untuk menghindari kebijakan ekstrem seperti pemangkasan pegawai atau penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Samsuddin menegaskan bahwa satu-satunya solusi realistis adalah meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Menurutnya dengan APBD Maluku Utara yang saat ini berada di kisaran Rp2,6 triliun, porsi belanja pegawai dinilai masih terlalu besar. Agar rasio tersebut bisa turun ke angka 30 persen tanpa mengurangi jumlah pegawai, maka APBD perlu didorong hingga sekitar Rp3,9 triliun.

“Kalau APBD kita naik ke Rp3,9 triliun, maka otomatis belanja pegawai turun ke 30 persen. Jadi yang harus kita dorong adalah peningkatan pendapatan, bukan pengurangan pegawai,” jelasnya.

Ia pun meminta seluruh OPD, khususnya perangkat daerah penghasil, untuk lebih agresif menggali potensi pendapatan. Sedikitnya ada 12 OPD yang dinilai memiliki peluang besar meningkatkan penerimaan daerah, di antaranya sektor perikanan, kehutanan, koperasi, perhubungan, hingga ketenagakerjaan.

Selain itu, OPD teknis juga diminta segera berbenah menyusul tidak diperolehnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada tahun ini. Samsuddin menekankan pentingnya evaluasi dan kesiapan dokumen agar Maluku Utara bisa kembali mendapatkan alokasi DAK pada tahun berikutnya.

“Tahun ini kita tidak dapat DAK fisik. Semua OPD terkait harus evaluasi dan siapkan seluruh dokumen agar tahun depan bisa kembali masuk,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan berbagai skema tambahan penerimaan, mulai dari pengelolaan kawasan konservasi laut, pemanfaatan dana CSR, hingga dukungan lembaga donor yang dapat dicatat sebagai pendapatan resmi daerah.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan