Publikamalut.com
Beranda Daerah Tahun 2026, Pemprov Malut Siapkan Rp 5,1 Miliar Beasiswa Untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Tahun 2026, Pemprov Malut Siapkan Rp 5,1 Miliar Beasiswa Untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Kantor Gubernur Malut (dok:Ilos/PUBLIKA)

PUBLIKA-Sofifi, Untuk mewujudkan  visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe (Sherly-Sarbin), Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

Pada tahun anggaran 2026, Pemprov Malut mengalokasikan dana sebesar Rp 5,1 miliar untuk program beasiswa lanjut studi bagi mahasiswa yang tersebar di 24 perguruan tinggi di Maluku Utara.

Alokasi anggaran tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 3 miliar. Kenaikan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan studi mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi rendah.

Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Malut, Boas Lana, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/02), mengatakan meskipun Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2026 belum dikantongi, namun usulan anggaran beasiswa telah ditetapkan sebesar Rp 5,1 miliar.

“Tahun 2026 kami usulkan Rp 5,1 miliar untuk program beasiswa lanjut studi bagi mahasiswa kurang mampu yang tersebar di 24 perguruan tinggi di Malut,” ujarnya.

Menurut Boas, program beasiswa ini diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan mengacu pada indikator kemiskinan yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)  Provinsi Malut. Pendataan dan verifikasi penerima dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Penyaluran beasiswa direncanakan berlangsung pada semester ganjil dan semester genap tahun akademik 2026. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa penerima.

“Penyaluran langsung ke rekening mahasiswa. Untuk itu, kami sarankan mahasiswa penerima beasiswa membuka rekening di Bank Maluku Malut, karena penyaluran dilakukan melalui BPD Maluku,” jelasnya.

Terkait besaran bantuan, Boas menegaskan nominal beasiswa akan disesuaikan dengan besaran uang semester di masing-masing program studi. Hal ini karena bantuan difokuskan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya semester.

“Karena beasiswa ini untuk pembayaran uang semester, maka besarannya kami sesuaikan dengan biaya semester di setiap program studi di kampus masing-masing,” terangnya.

Dengan peningkatan anggaran ini, Gubernur dan Wagub Sherly-Sarbin berharap semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan