Rombak Kepsek SMA/SMK, Abubakar: Hasil Evaluasi Sudah Diserahkan ke BKD Malut
PUBLIKA-Sofifi, Setelah pejabat eselon II dilingkungan Pemerintahan Provinsi Malaku Utara dirombak, Gubernur Malut akan merombak penempatan kepala sekolah SMA, SMK yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Malut.
Pergantian kepala sekolah SMA sederajat ini, karena telah menduduki jabatan Kepala sekolah dua periode.
“Hampir rata kepala sekolah SMA telah menjabat 8 tahun atau dua periode,”Hal ini disampaikan Kadikbud Malut Abubakar Abdullah baru-baru ini.
Abubakar mengaku Dikbud telah melakukan evaluasi para kepala sekolah dan hasil evaluasi telah disampaikan ke Gubernur Malut melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sudah selesai kami evaluasi kepala sekolah, hasil evaluasi telah kami sampaikan ke BKD, karena Dikbud tidak punya kewenangan mengganti,”jelasnya.
Menurutnya evaluasi kepala sekolah telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, meskipun Kepsek kinerjanya bagus jika sudah dua periode maka harus dievaluasi.
“Para kepala sekolah ini bisa diberhentikan bisa saja di geser ke sekolah lain, misalnya kepsek itu kinerjanya bagus tapi sudah dua periode, berarti harus dipidanakan ke sekolah lain,”jelasnya.(red)





