Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Gubernur Sherly Percayakan Zulkifli Bian Plt Kepala BKD Maluku Utara

Gubernur Sherly Percayakan Zulkifli Bian Plt Kepala BKD Maluku Utara

Kabag Umum Sekretariat DPRD Malut Zulkifli Bian (dok:ist)

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Malut, Baru lima bulan Sherly Tjoanda menjabat Sebagai Gubernur Malut, telah mengganti dua kali Kepala BKD Malut, dari Mifta Bay kemudian Syam Sofyan kali ini Gubernur perempuan itu kembali percayakan Zulkifli Bian sebagai Pelaksana Tugas (Plt)BKD Provinsi Malut.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Malut Nomor: 800.133/SP-MU/42/2025 tentang Pengangkatan Zulkifli Bian sebagai Plt Kepala BKD. Dalam surat itu disebutkan bahwa penugasan mulai berlaku terhitung sejak tanggal 7 Juli 2025.

“Terhitung Surat Perintah Pelaksana Tugas terhitung mulai tanggal 7 Juli 2025,” demikian bunyi salah satu poin dalam SK tersebut.

Zulkifli saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Kesekretariatan di Sekretariat DPRD Malut. Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa tidak ada persoalan hukum atau administratif yang menghalangi rangkap jabatan tersebut, karena mekanisme penugasan telah diatur dalam ketentuan.

“Iyah, jadi karena Plt ini hanya surat tugas, maka dia tidak melalui seleksi dan sebagainya. Ini hanya penugasan, dan kalau mau diganti pun itu hal biasa,” ujar Samsuddin saat dikonfirmasi pada Senin (7/7).

Ia juga menyatakan bahwa Zulkifli mulai menjalankan tugasnya sebagai Plt Kepala BKD sejak hari ini.

“Itu ada beberapa formasi yang kita lihat, dan mulai hari ini dia menjabat,” tambahnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Iklan