Publikamalut.com
Beranda Politik Reses Anggota DPRD, Petani Galela Minta Said Banyo Suarakan Masalah Agraria

Reses Anggota DPRD, Petani Galela Minta Said Banyo Suarakan Masalah Agraria

Anggota DPRD Malut Said Banyo Reses di Desa Ngidiho Halmahera Utara.(dok:Al)

PUBLIKA-Halut, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Said Banyo turun menyerap aspirasi maayatakat, dalam agenda reses menjadi kesempatan bagi petani Galela.

Kali ini, politisi PDIP itu mengawali reses DPRD di Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, dihadiri  Sekdes Ngidiho Irfan Mide, Ketua BPD Naridun Taba, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat, Minggu (11/05) malam.

Dalam kesempatan reses, warga Desa Ngidiho, pencahrian didominasi sebagai petani itu sejumlah program pertanian diusulkan, mulai dari jalan tani, hingga peralatan alat pertanian.

Namun warga petani juga meminta agar  masalah konflik agraria di Galela, menjadi perhatian serius DPRD dan Pemprov Malut untuk diselesaikan, karena lahan eks-perusahaan pisang saat ini telah diduduki masyarakat petani di 10 desa sebagai lahan olahan pertanian.

”Kami berharap masalah lahan eks perusahaan pisang juga menjadi perhatian serius, karena lahan tersebut sudah menjadi lahan garapan pertanian sebagai sumber pendapatan kami,”desak salah satu warga.

BACA JUGA:Said Banyo Siap Dorong Infrastruktur Jalan dan Bibit Tanaman Bagi Petani Galela

Sementara Anggota DPRD Malut Said Banyo, bakal mendorong aspirasi masyarakat yang telah disampaikan, terutama soal penyelesaian lahan eks PT. Global Agronomi Indonesia (GAI) yang saat ini masih menjadi polimik antara pihak perusahan dengan petani.

“Soal konflik agraria ini saya sudah lama mendengar antara masyarakat dengan pihak korporasi, sampai saat ini masalah ini belum juga selesai soal klaim hak-hak kepemilikin lahan,”ucap Said (11/5).

Menurutnya berjanji akan mendorong pada Komisi yang membidangi masalah itu, sehingga menjadi perhatian Pemprov Maluy untuk menyelesaikan.
”Masalah pemerintahan ini adalah mitra Komisi I DPRD Provinsi, maka saya akan melakukan diskusi dengan mereka, agar masyarakat bisa hering dengan Komisi I,”janjinya.

“Karena mereka menangni masalah pemerintahan, maka saya akan merekomendasikan agar masyarakat hering dengan mereka Komisi I, ahar mendapatkan solusi,”ujarnya.

Saat ini, lahan tersebut saling mengklaim antara masyarakat petani dan perusahaan, bagi petani lahan tersebut hanya hak guna usaha dan kontrak telah selesai, sehingga lahan tersebut harus kembalikan ke masyarakat apa lagi lahan cadangan yang dijanjikan pemerintah, sampai saat ini tidak ada kejelasan.

“Jika masyarakat mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka, karena kemungkinan waktu itu ada hak-hak mereka belum diselesaikan, sehingga petani menarik kembali ini hanya asumsi dari saya, namun masalah ini akan kita carikan solusi yang terbaik,”harapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan