Anggaran Pemprov Dipangkas Rp 160 Miliar, Ini Respon Gubernur dan Ketua DPRD Malut

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Pusat memangkas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 Provinsi Maluku Utara Tahun sebesar Rp 160 miliar, dalam rangka efisiensi anggaran. Hal ini membuat Gubernur Malut Sherly Loas harus ’pica otak’ ajar kebijakan efesiensi tidak berdapat pada pelayanan publik.
Gubernur Malut Sherly Laos saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan kemarin mengaku berdasarkan surat Menteri Keuangan, pemerintah Provinsi Malut mendapat potongan dana Rp 160 miliar atas kebijakan efisiensi anggaran.
“Kena pemotongan kurang lebih Rp 160 miliar, sehingga akan memilih program SKPD mana yang harus dihilangkan, rencananya pekan ini (senin) akan melakukan rapat bersama dengan SKPD untuk reviwu anggaran mana yang harus dihilangkan ,”kata Sherly.
Menurutnya pemangkasan program anggaran ini bukan keinginan Gubernur Malut, namun ini kebijakan pemerintah pusat, sehingga untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah cari sulusi.
“Atas kebijakan pemerintah pusat maka kita sebagai pemerintah daerah mencari wing-wing solution,, meskipun efisiensi namun pelayanan publik tidak akan dikorbankan,”ujarnya.
Disentil terkait dengan kegiatan bersumber dari pokok pikiran (Pokir) apalah ikut dipangkas dalam kebijakan efisiensi. Kata Gubernur perempuan pertama di Malut mengaku pada intinya kita akan berdiskusi.
BACA JUGA:DPRD Sarankan Pemprov Tertibkan Perusahaan Tambang Beralamat Luar Maluku Utara
”kebijakan ini bukan keinginan saya namun ini perintah dari pemerintah pusat namun kita akan diskusikan,”pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan efisiensi anggaran sehingga terjadi pemangkasan program itu silahkan saja, termasuk pokir DPRD.
.”Silahkan saja dilakukan pemangkasan namun yang dirugikan nanti masyarakat, karena pokir itu disampaikan melalui program ke pemerintah untuk kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Iqbal menyarankan dalam efesiensi anggaran ini, pemangkasan anggaran lebih fokus pada perjalanan dinas, makan minum dan belanja ATK.
”Kalau pemangkasan pada program itu masyarakat dirugikan makanya akan dibahas bersama dengan DPRD Malut,”kata iqbal mengakhiri.(red)