Gubernur Sherly Ingatkan Bupati/Walikota Anggaran Infrastruktur Minimal 10 Persen di RAPBD 2027
PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terus menggenjot pembangunan infrastruktur seluruh wilayah Maluku Utara. Untuk mencapai itu dibutuhkan kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Maka dari itu, pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran infrastruktur minimal 10 persen dalam RAPBD 2027.
Bahkan, Sherly menegaskan tidak akan menandatangani RAPBD kabupaten/kota apabila masih ditemukan alokasi infrastruktur di bawah batas tersebut.
Pernyataan tegas itu disampaikan saat membuka forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Hotel Bela, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam arahannya, Sherly mengapresiasi sejumlah daerah yang telah mengalokasikan anggaran infrastruktur di atas 10 persen, bahkan ada yang mencapai 15 persen. Namun, ia mengingatkan daerah yang masih rendah agar segera melakukan penyesuaian.
“Semua punya hak masing-masing. Saya sebagai gubernur tidak punya hak mengatur terlalu detail, tapi saya punya hak untuk menolak penandatanganan RAPBD 2027,” tegas Sherly sebagaimana dilansir dari rri.co.id
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.
Sherly juga menepis alasan keterbatasan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai hambatan pembangunan. Ia menilai efisiensi belanja birokrasi menjadi jalan keluar agar anggaran infrastruktur tetap meningkat.
Sebagai contoh, Sherly membandingkan kondisi APBD Provinsi Maluku Utara dalam dua tahun terakhir. Pada APBD 2025 senilai sekitar Rp3,7 triliun, alokasi infrastruktur hanya mencapai Rp187 miliar setelah dilakukan efisiensi dan pergeseran anggaran. Namun pada tahun berikutnya, meski APBD turun menjadi sekitar Rp2,7 triliun, alokasi infrastruktur justru meningkat hingga Rp550 miliar.
“Artinya bisa jika kita mau efisiensi mulai dari birokrasi kita sendiri,” kata Sherly.(red)





