Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Pemprov Malut Siaga Lebaran, Gubernur–Wagub Tetap Bertugas di Daerah

Pemprov Malut Siaga Lebaran, Gubernur–Wagub Tetap Bertugas di Daerah

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos didampingi Wagub Sarbin Sehe (dol:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memastikan kesiapsiagaan penuh menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Malut Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dipastikan tetap berada di daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan sekaligus menjaga stabilitas selama momentum Lebaran.

Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Malut, Abdul Karim, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima radiogram terkait instruksi pemerintah pusat mengenai kesiapsiagaan kepala daerah selama periode Lebaran. Namun demikian, secara prinsip pimpinan daerah tetap fokus berada di wilayah untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Sejauh ini masih berupa radiogram. Pada prinsipnya, kepala daerah, gubernur, dan wakil gubernur tetap berada di tempat untuk melaksanakan tugas dan menjaga stabilitas serta kelancaran Lebaran Idulfitri,” ujar Karim saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurutnya, Pemprov Malut juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis melalui koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama periode Lebaran.

Rapat tersebut bertujuan memperkuat kesiapsiagaan, terutama dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang dan saat Hari Raya Idulfitri. Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada pengamanan wilayah, kelancaran arus mudik, serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar semua aspek dapat terpantau dengan baik, mulai dari keamanan, distribusi logistik, hingga pelayanan kepada masyarakat,” tambah Karim.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga dan berada di daerah masing-masing. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026.

Dalam edaran itu, kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak seperti arahan langsung Presiden atau keperluan pengobatan.

Kebijakan tersebut diambil guna memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan agenda strategis menjelang dan selama Lebaran, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mendukung kelancaran arus mudik, memantau inflasi daerah, serta menjamin kesiapan perayaan Idulfitri.

Dengan langkah ini, Pemprov Malut optimistis pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Maluku Utara dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan