Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Program Pemprov Malut Terancam Molor, Akibat Baru 9 OPD Sampaikan RUP

Program Pemprov Malut Terancam Molor, Akibat Baru 9 OPD Sampaikan RUP

Kantor Gubernur Malut (dok:Ilos/PUBLIKA)

PUBLIKA-Sofifi, Pekerjaan program Pemerintah Provinsi Maluku Utara terancam molar, pasalnya sampai saat ini baru 9 OPD yang menginput program kegiatan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum sat dikonfirmasi bia whatsap, Senin (26/1) dari 95 OPD termasuk UPT dilingkup Pemerintah Provinsi Malut, baru 9 OPD yang telah melakukan penginputan kegiatan di SIRUP

“Dari 95 instansi termasuk UPT, baru sekitar sembilan OPD yang menginput SIRUP sampai hari ini,” kata Hairil saat diwawancarai dikantornya, di Sofifi, Senin (26/1/2026).

Menurut Hairil, sembilan OPD tersebut antara lain Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, RSUD Hasan Boesoerie, serta Rumah Sakit Jiwa.

“Dengan nilai rencana pengadaan yang telah terinput di SIRUP mencapai Rp 728 miliar lebih, tepatnya Rp 728.782.744.310.”sebutnya.

Menurutnya keterlambatan sebagian OPD disebabkan belum adanya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Ada OPD yang belum bisa menginput karena belum memiliki KPA, baik pelaksana tugas maupun definitif. Terutama empat OPD yang pejabatnya masih dinonaktifkan,” ujar Hairil.

Meski begitu, Hairil menyebut OPD yang belum memiliki KPA masih dapat menggunakan akun pengguna lama untuk sementara waktu.”Yang penting bisa penyerapan SIRUP dulu,” katanya.

Hairil menjelaskan penginputan program di sistem informasi rencana umum pengadaan (RUP) sangat penting, karena sebagai pintu masuk pelaksanaan program melalui proses pelelangan.

”Kalau SIRUP belum diinput, data tidak bisa ditarik ke LPSE, dan lelang tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Ia meminta seluruh OPD bersikap proaktif dan mempercepat penginputan program kegiatan ini Pemerintah Provinsi Malut disetiap OPD.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan