Publikamalut.com
Beranda News Gubernur AGK Ganti Kadinsos Malut

Gubernur AGK Ganti Kadinsos Malut

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba 

PUBLIKA-Sofifi, Masa akhir jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Muhamad Hi Ismail resmi berakhir setelah Gubernur Maluku Utara Kh Abdul Gani Kasuba Lc mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 821.2.22/SP/009/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023.

“Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas, Gubernur Maluku Utara menunjuk pejabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Zulkifli, SE, MAP sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.”hal ini disampaikan Kepala Biro Adpim Setda Malut Rahwan K Suamba dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (7/3)

Dengan adanya Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Zulkifli akan melaksanakan perintah tersebut secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab.

Diketahui, mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Muhammad Hi Ismail resmi berhenti TMT akhir Maret 2023 dengan masa kerja PNS 25 Tahun dua bulan melalui Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara Jenis Pemberhentian Tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan