Pemprov Malut Tidak Buka Tes CPNS 2026, Ini Penyebabnya!
PUBLIKA-Sofifi, Tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2026 bakal dibuka, namun Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan tidak mengusulkan formasi baru. Kebijakan ini diambil karena komposisi pegawai di lingkungan Pemprov dinilai sudah mencukupi, sementara beban belanja pegawai dalam APBD terus meningkat.
Kebijakan ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, dikonfirmasi Kamis (20/11/2025).
Zulkifli menjelaskan, jumlah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov saat ini telah mencapai lebih dari 10 ribu orang. Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Menurutnya, tingginya beban belanja pegawai berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) di 2026.
Zulkifli menyebutkan, belanja pegawai saat ini sudah cukup besar yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Karena itu, penambahan pegawai baru melalui mekanisme CPNS dinilai tidak memungkinkan.
“Makanya untuk di tahun depan itu, tahun 2026, untuk penerimaan CPNS memang hasil konsultasi saya bersama ibu Gubernur memang kemungkinan besar kami tiadakan. Karna dengan kebutuhan organisasi yang fokus di kepegawaian,”ujarnya.
Zulkifli memastikan hampir seluruh kebutuhan jabatan di lingkungan Pemprov telah terisi. Bahkan, untuk proses mutasi masuk dari kabupaten/kota maupun instansi lain, Pemprov kini menerapkan seleksi yang jauh lebih ketat. Kebijakan ini diambil untuk memastikan efektivitas organisasi tetap terjaga dan hanya pegawai yang benar-benar dibutuhkan yang dapat masuk memperkuat kinerja Gubernur.
BACA JUGA:Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Hiri, Cara Gubernur Sherly Sentuh Kebutuhan Warga
“Hanya orang-orang yang memang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan untuk mendukung pencapaian program kepala daerah, jadi mutasi juga kami batasi, bukan cuma CPNS. Oleh karna itu, untuk komposisi sekarang, di 2026 untuk CPNS kemungkinan besar ditiadakan,”kata Zulkifli.
Dengan tidak diusulkannya formasi CPNS tahun 2026, Pemprov Maluku Utara akan memaksimalkan pegawai yang sudah ada, sekaligus memperkuat penataan organisasi agar lebih efisien.(red)





