Wagub Malut : Alasan Belanja Pegawai Naik di Rancangan APBD 2026

PUBLIKA-Sofifi, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe merespon beberapa pandangan fraksi yang mempertanyakan kenaikan belanja pegawai di APBD Malut tahun 2026.
Sarbin dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD 2026, Rabu (22/10) mengatakan belanja operasi tersebut jika dilihat secara detil proporsi anggaran terbesarnya adalah belanja pegawai sebesar 57 persen dari total belanja operasi.
Lanjut Sarbin menjelaskan rasio belanja aparatur lebih besar jika dibandingkan dengan belanja publik, karena seiring dengan bertambahnya jumlah pegawai yaitu CPNS bertambah sebanyak 308 orang dan PPPK tahap 1 sebanyak 1.351 orang serta PPPK tahap 2 bertambah sebanyak 553 orang serta kenaikan tunjangan profesi guru yang cukup signifikan ditahun 2026 dengan presentase kenaikan 62,70 persen jika dibandingkan dengan tahun 2025.
“Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan tunjangan profesi guru dan adanya penambahan jumlah pegawai,”jelasnya.
Wagub juga tanggapi belanja barang dan jasa yang mengalami penurunan hampir Rp489 Miliar karena belanja transfer yang dihapus seluruhnya.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra Soroti Belanja ASN Pemprov Malut Naik Rp 1.2 Triliun
“Untuk alokasi belanja barang dan jasa yang mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, karena pembatasan item belanja yang sifatnya habis pakai, seperti perjalanan dinas dan makanan dan minuman, mengakibatkan terjadinya penurunan pada belanja barang dan jasa yang selama ini porsi anggaran cukup besar,”jelasnya.
BACA JUGA:Rancangan APBD Maluku Utara 2026 Turun Rp 2.7 Triliun
Wagub juga meluruskan informasi penghapusan pembayaran utang DBH pada tahun 2026 nanti.
“Sebenarnya bukan dihapus atau tidak dianggarkan, lebih tepatnya pembayaran belanja dimaksud diakomodir di perubahan APBD 2025 dengan pertimbangan dapat mengurangi beban pembiayaan i tahun 2026 dengan kondisi pendapatan yang mengalami penurunan,”jelasnya.(red)