Tenaga Honor Pemprov Malut Status R3 Bakal Diangkat Jadi PPPK

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus berupaya menyelesaikan persoalan tenaga honorer di daerah. Tahun ini, sebanyak 99 honorer dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, setelah sebelumnya dinyatakan berstatus R3 dalam seleksi PPPK 2024.
PPPK paruh waktu merupakan pegawai non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi ASN, namun belum memiliki formasi. Berbeda dengan PPPK reguler, mereka memiliki jam kerja lebih fleksibel sesuai kontrak.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi data honorer yang masuk kategori R3, khususnya pada sektor tenaga kesehatan dan teknis.
“Sudah kami kroscek langsung ke masing-masing organisasi perangkat daerah. Dari 127 nama yang direkomendasikan BKN, 99 orang akan diangkat tahun ini. Sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi,” ujar Zulkifli, Jumat (22/8/2025).
Sesuai edaran BKN, pengangkutan PPPK dibatasi hingga Oktober 2025. Pemprov Malut telah menerbitkan TMT PPPK tahap I pada bulan April lalu, dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 21 Agustus, sehingga mereka mulai menerima gaji perdana sebagai ASN pada bulan September mendatang. Selanjutnya, penayangan PPPK tahap II dan paruh waktu akan menyusul.
“Sesuai Arahan Ibu Gubernur, BKD diminta untuk terus berkoordinasi dengan BKN guna memastikan penyelesaian PPPK di Maluku Utara, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Selain itu, juga untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan siapapun,” kata Zulkifli.
Berdasarkan data, sejak pemanasan pertama tahun 2019 hingga 2024, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Maluku Utara mencapai 3.960 orang, termasuk formasi paruh waktu yang akan segera diangkat.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer, sekaligus memperkuat kinerja pelayanan publik di Maluku Utara.(red)