Anggota Deprov Mislan Syarif Nilai RPJMD Malut Tak Sentuh Pulau Taliabu

PUBLIKA-Sofifi, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari daerah pemilihan (Dapil) lima Mislan Syarif mengeritik dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Maluku Utara periode 2025-2029, yang disusun pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe.
Pasalnya dokumen RPJMD yang disampaikan Gubernur Malut Sherly Laos ke DPRD Malut rupanya pembangunan tidak merata, buktinya program kegiatan strategis yang disusun dalam RPJMD itu tidak ada di Kabupaten Taliabu.
“Coba bisa lihat di dokumen RPJMD ini tujuan dan sasaran strategis hapir tidak ada untuk Taliabu, bahkan saya bolak-balik ringkasan dokumen ini, Pulau Taliabu tidak sentuh,”ujarnya.
RPJMD ini untuk lima tahun lalu, kebijakan pemerintah Provinsi Malut apa yang nanti didapat Kabupaten Pulau Taliabu lima tahun kedepan, jika dalam dokumen RPJMD saja tidak ada.
“saya dari Dapil lima Sula Taliabu kami ingin bertanya apa yang kami dapatkan di perbatasan, jika tidak ada usulan jalan provinsi, paling tidak ada langkah alternatif dari Gubernur untuk bangun infrastruktur jalan disana,”harapnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku beberapa kawasan yang tertuang dalam dokumen, tidak ada satu pun di daerah Taliabu, bahkan dalam peta strategi pengembangan untuk lima tahun kedepan, Kabupaten Pulau Taliabu tidak masuk.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Paparkan RPJMD Maluku Utara, Jalan Tani Jadi Prioritas
“Kalau bagini kami orang Taliabu bikin apa, dan kami harus bagaimana, saya mewakili masyarakat hanya ingin sedikit keadilan dan kesetaraan dari kebijakan gubernur, kami sudah lama menderita, jadi kami hanya butuh sedikit keadilan pembangunan disana agar kami bisa merasakan bagian dari Provinsi Maluku Utara,”pintanya.(red)