Publikamalut.com
Beranda Nasional KPK Beri Rekomendasi Perencanaan dan Proses Pengadaan di Pemprov Maluku Utara

KPK Beri Rekomendasi Perencanaan dan Proses Pengadaan di Pemprov Maluku Utara

Pertemuan Gubernur dan Wagub Malut dengan tim Korsubgah KPK (dok:adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait dengan pencegahan tidak pidana korupsi.

Lembaga anti rasua itu memberikan rekomendasi pada Pemprov Malut agar memperbaiki proses perencanaan dan pengadaan barang dan  jasa.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Abdul Haris, kepada Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, agar rekomendasi KPK dapat ditindaklanjut.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Abdul Haris, mengatakan Pemprov harus gerak cepat dan berkaca pada daerah yang hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) terbaik di Indonesia.

“Saya dua tahun megang Bali—hasilnya bagus. Coba belajar ke mereka”. Saran Abdul Haris.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Gubernur Sherly Tuntaskan Aset Tanah Rp 1.1 Triliun

Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik fokus Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan KPK, maka dari itu KPK menyarankan Pemprov  intens berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Bali memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bagus, Semua rekomendasi (KPK) dilaksanakan. Soal pengadaan, Konsul ke LKPP”. Ujar Haris

Senada, disampaikan Ketua Satgas Penindakan Wilayah V KPK Prabawa Widi Nugroho menyampaikan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi kurang menaruh perhatian pada tugas pokok, terutama soal perencanaan  yang terlihat sekadar menyalin format lama, tanpa inovasi.

Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa yang acuh tak acuh terhadap berbagai opsi yang menghindari korupsi seperti e-katalog.

“Semua mekanisme (pengadaan) sudah ada, tapi banyak ASN masa bodoh—membuat perencanaan juga copy-paste”. Ungkap Prabawa

Sementara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengakui bahwa sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara memerlukan pengarah yang tegas. Untuk Itu, dengan kehadiran KPK di Maluku Utara untuk memicu kinerja aparatur.

Lanjut Gubernur Malut berkomitmen untuk menjadikan Maluku Utara berih dari korupsi, dengan mendorong pihak-pihak terkait dengan area intervenesi KPK yang memiliki nilai rendah seperti manajemen aset (70%), dan pengadaan baran dan jasa (64,67%) agar “berkiblat” ke Bali.

“Kami berkomitmen mendorong MCP Provinsi di angka (rata-rata) 80%. Tantangannya, ASN begitu banyak, tapi kinerjanya masih perlu ditingkatkan. Kami setuju untuk belajar ke Provinsi yang punya nilai MCP terbaik,”ucap Sherly.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan