Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Kebijakan Gubernur Malut Geser Anggaran Lanjut ke Tahap Lima

Kebijakan Gubernur Malut Geser Anggaran Lanjut ke Tahap Lima

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos (dok:ilos)

PUBLIKA-Sofifi, Kebijakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos melakukan efisiensi dan pergeseran anggaran rupanya masih berlanjut, hingga tahap empat dan lima.

Gubernur Sherly saat dikonfirmasi awak media pasa pekan kemarin mengatakan kebijakan efesiensi dan pergeseran anggaran tahap satu sampai tahap tiga telah selesai dengan lebih fokus pada beberapa program prioritas yakni program dibidang pendidikan dan kesehatan.

“Efisiensi dan pergeseran anggaran tahap satu sampai tahap tiga telah selesai dan dokumen pergeseran telah disampaikan ke DPRD Provinsi Malut untuk dipelajari,”ujarnya.

Menurutnya kebijakan efisiensi masih berlanjut ke tahap empat dan lima untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), namun gubernur perempuan pertama di Malut mengaku dipusingkan mengambil pos anggaran dari mana.

“Saat ini efisiensi dan pergeseran anggaran untuk infrastruktur di Dinas PUPR Malut, kami masih mencari duit, tapi sudah ada solusi,”katanya.

Disentil terkait dengan keterlibatan DPRD dalam kebijakan pergeseran anggaran, kata Gubernur Sherly mengaku dalam kebijakan tahap satu sampai tiga selalu berkomunikasi dengan ketua dan wakil ketua, serta anggota DPRD dsri partai koalisi, meskipun tidak dalam forum resmi.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Serahkan Ranwal RPJMD Maluku Utara Bangkit ke DPRD

“Memang dalam kebijakan pergeseran anggaran tidak melibatkan DPRD karena kami kejar program 100 hari kerja, sehingga kami sambil jalan melakukan pergeseran, tapi komunikasi dengan pimpinan DPRD terus terbangun, serta komunikasi dengan partai pengusung juga demikian,”ucapnya.

Ia menambahkan kebijakan tahap lima pergeseran ini segera rampung, mengingat karena APBD Perubahan segera diajukan.

”pergeseran anggaran tahap lima ini segera rampung sebelum APBD perubahan diajukan,”terang gubernur.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan