Utang RSUD CB Menumpuk, Pansus DPRD Rekomendasi Gubernur Evaluasi Seluruh Direksi

PUBLIKA-Sofifi, Tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Chasan Boesoirie (CB) belum memadai masih konvensional yang menyebabkan inefisiensi, tidak fleksibel dalam pengelolaan anggaran, dan rendahnya kualitas pelayanan rumah sakit.
Selain itu pengelolaan keuangan dan pelayanan BLUD RSUD dr Chasan Boesoirie tidak memadai. Proses pengadaan obat-obatan tidak sesuai prosedur sehingga menimbulkan kenaikan utang BLUD setiap tahun, dimana Utang BLUD RSUD dr Ch. Boesoerie Tahun 2024 Sebesar Rp 63,181,907,667.37.
Hal ini terungkap setelah Pansus DPRD Malut melakukan pemeriksaan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara tahun 2024, terdapat utang Utang BLUD RSUD dr Ch. Boesoerie Tahun 2024 Sebesar Rp 63,181,907,667.37 terdiri dari utang aset tetap Rp 17,087,296,257.98, utang barang dan jasa Rp 39,445,626,565.39 Utang Pegawai Rp 6,648,984,844.00.
“Atas permasalahan tersebut, Pansus merekomendasikan pada Gubernur segera evaluasi pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr Ch.Boesoerie dengan memerintahkan pada inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap semua permasalahan BLUD RSUD dr Ch. Boesoerie,”Hal ini disampaikan ketua Pansus LKPJ, Muhajirin Bailussy saat menyampaikan laporan pansus.
BACA JUGA:Wagub Malut Lantik Pejabat Eselon III, Empat Diantaranya Eks-pejabat Pulau Morotai
Muhajirin juga mendesak pada Gubernur segera melakukan evaluasi semua Direksi BLUD RSUD dr Ch. Boesoerie dan melakukan seleksi secara terbuka direksi yang profesional dan mempunyai visi pengembangan BLUD RSUD dr Ch. Boesoerie
Muhajirin menambahkan Pansus LKPJ merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD agar membentuk pansus BLUD RSUD dr Ch. Boesoerie.(red)