Anggaran Dipangkas Rata BPBJ Malut Batalkan Pemenang Tender Proyek DAK

PUBlIKA-Sofifi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara terpaksa harus menghentikan dua paket yang telah dilelang, akibat dari kebijakan pemerintah pusat memangkas dana tranfer daerah dana alokasi khusus (DAK).
Dua paket yang dihentikan proses lelang yakni kegiatan pengawasan pembangunan jalan jalan saketa dahepodo dan pengawasan pembangunan jalan Jikotamo-Anggai di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan.
“Proses dua paket itu satu sudah ada pemenang tinggal tahap sanggahan, dan satu tinggal menentu pemenang, namun harus dihentikan karena anggarannya sudah dipangkas jadi 0 baik anggaran pengawasan maupun anggaran pembangunan jalan dua ruas jalan tersebut,”Hal ini disampaikan Kepala BPBJ Setda Malut Abdul Farid Hasan saat dikonfirmasi wartawan, kamis (6/02)t
Menurutnya dua paket yang dihentikan proses tender itu, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, selain itu ada dua paket perencanaan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut juga sudah dilelang, namun terancam juga dihentikan.
“Dua paket perencanaan di DKP itu sumber dana dari DAU pendukung DAK, saat ini pemerinta pusat juga menyasar itu sehingg nanti dilihat perkembangan selanjutnya jika DAU juga dipangkas, akan berdampak juga dan saat ini dua paket perencanaan dalam tahap sanggahan”ungkapnya.
Menurutnya meskipun sudah ada pemenang harus dihentikan karena percuma lantaran tidak ada anggaran.
”Tandatangan kontrak percuma saja karena anggaran sudah dipangkas jadi nol, lebih baik dihentikan saja dan itu tidak masalah” jelasnya.
Menurutnya kegiatan berumber dari DAK yang tidak dipangkas hanya di Dinnas Pendidikan dan Kebudayaan Malut dan Dinas Kesehatan terkait dengan kegiatan belanja alat.
.”Kegiatan di Dikbud dan Kesehatan terkait dengan belanja barang bersumber dari DAK itu tidak dipangkas namun kegiatan tersbut tidak melalui lelang namun langsung ke procesing atau belanja melalui e-katalog,(red)