Pj Gubernur: Hutan Maluku Utara Rumah Bagi Keanekaragaman Hayati Harus Dilestarikan

PUBLIKA-Sofifi,Dinas Kehutanan tetap menjadi garda terdepan dalam mempertahankan kualitas tutupan lahan di Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Malut Samsudin A Kadir di acara HUT Dinas Kehutanan ke-25, Selasa (21/01).
Sebagai informasi Provinsi Maluku Utara 79 persen wilayah daratannya merupakan berupa hutan yang menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversity) sangat tinggi.
“kawasan hutan Maluku Utara terletak pada Wallacea yang menjadi rumah bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwa yang unik dan langka,”kata Samsudin.
Samsuddin menjelaskan, terdapat tiga manfaat hutan yakni manfaat ekologis, manfaat sosial ekonomi dan manfaat konservasi.
“Manfaat ekologis hutan sebagai pengatur tata air dan menjaga kesuburan tanah, manfaat sosial ekonomi hutan dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dari hasil hutan kayu dan manfaat konservasi, hutan menjadi pelindung bagi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya untuk generasi mendatang,” terangnya.
Pj Gubernur berharap pada momen hari jadi Dinas Kehutanan yang ke 25 ini diharapkan Dinas Kehutanan dan pihak terkait kedepan bisa lebih mengambil peran dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan hutan serta menjaga kelestariannya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan, Sukur Lila berujar tantangan ekosistem kehutanan kedepan semakin kompleks, keberadaan hutan mengalami ancaman serius akibat penebangan kayu secara illegal, perburuan liar, perambahan dan alih fungsi lahan hutan serta kebakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan Warga, Pemuda Desa Kou Tolak Tambang
“Penebangan kayu secara illegal, perburuan liar, perambahan dan alih fungsi lahan hutan serta kebakaran hutan dan lahan serta perubahan iklim menjadi isu serius,” kata Sukur.
Wakil Gubernur Maluku Utara 2014-2019 yang juga Mantan Kepala Dinas Kehutanan I, M Natsir Thaib dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat HUT Dinas Kehutanan ke-25.
“Selamat ulang tahun Perak untuk Dinas Kehutanan,”ucapnya.
Natsir kemudian melanjutkan, Dinas Kehutanan di bentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 8 Tahun 2000. Ia berujar bahwa awal terbentuknya Dinas Kehutanan masa kepimpinan beliau adalah untuk melakukan eksploitasi hutan yang diimbangi dengan rehabilitasi.
“Eksploitasi ini dalam artian pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,”
Mantan orang nomor 2 di Bumi Kie Raha ini kemudian flashback mengenai sejarah Dinas Kehutanan, yaitu awal mula berdirinya Dinas Kehutanan hanya memiliki hanya 8 orang pegawai.
Ia, Natsir Thaib membagi Dinas Kehutanan kedalam 3 era, yaitu era transisi masa kepemimpinan beliau, era pemantapan masa kepimpinan Arsad Sardan dan era pengembangan yakni saat ini di masa kepemimpinan Sukur Lila, pungkasnya.(red)