Publikamalut.com
Beranda Daerah Proyek Jalan Payahe-Dehepodo Terhenti dan Rusak, Komisi III Panggil Kontraktor

Proyek Jalan Payahe-Dehepodo Terhenti dan Rusak, Komisi III Panggil Kontraktor

Komisi III DPRD Malut tinjau proyek jalan Payahe-Dahepodo (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara menyoroti proyek pembangunan jalan Payahe-Dahepodo, pasalnya proyek tersebut terhenti, dengan kondisi jalan sangat memperihatinkan.

Hal ini terungkap setelah komisi III DPRD Malut meninjau langsung.”kami belum mengetahui problemnya sehingga proyek ruas jalan Payahe-Dahepodo terhenti di tahun 2024, Komisi III nanti akan menanyakan kepada para pihak apa penyebabnya dan solusi kedepannya seperti apa,” kata anggota Komisi III, Muksin Amrin, saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Muksin mengku ruas jalan Payahe Dahepodo saat ini rusak berat akibat, alat berat yang mengerjakan proyek tersebut selalu melintasinya.

“Kami meminta agar rekanan segara memperbaiki ruas jalan yang dirusak,  setelah pekerjaan proyek selesai, seperti disepakati bersama,”Desak.

BACA JUGA:Bangun Ibukota Provinsi, DPRD Bakal Bentuk Badan Pengelolaan Kawasan Sofifi

Selain itu, terdapat ruas jalan menuju Dahepodo  juga mutus akibat banjir, maka dari itu Pemerintah provinsi segara mengambil solusi untuk menanganinya.

“ini akses yang sangat fital bagi masyarakat di dua wilayah sebagi akses penghubungan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan,” tambahnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan