Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Pj Gubernur Masih Pikir-Pikir Rombak Pejabat Pemprov Maluku Utara 

Pj Gubernur Masih Pikir-Pikir Rombak Pejabat Pemprov Maluku Utara 

Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir (dok:Ady)

PUBLIKA-Sofifi, Pelaksanaan Uji kompetensi pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut telah selesai dilaksanakan, namun Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir rupanya masih mempertimbangkan untuk melakukan perombakan, ditengah tahapan Pilgub Malut sementara berlangsung.

Informasi yang dihimpun wartawan diinternal Pemerintah Provinsi Malut, Pj Gubernur Malut belum ambil kebijakan rotasi pejabat, jangan sampai dituding bermuatan politik.

”Memang saat ini pak Pj Gubernur dituding berpihak ke salah satu paslon, hal ini menjadi pertimbangan Pj Gubernur Malut belum melakukan rotasi, karena tidak rotasi saja sudah dituding apa lagi melakukan rotasi,”ujar salah satu pegawai Pemprov yang enggan nama dikorankan.

Sementara Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan mengaku terkait dengan rencana rotasi pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Malut, beralasan masih menunggu hasil uji kompetensi dari Pansel

“Saya masih tunggu hasil dari Pansel sampai saat ini belum diserahkan hasil, mungkin karena pansel masih susun nilai, dan melakukan pendalaman lagi,”ujarnya.

BACA JUGA:Target Pemprov Maluku Utara Turunkan Kemiskinan Belum Sesuai Harapan 

Sehingga orang nomor satu di Pemprov Malut itu juga belum bisa memastikan kapan rencana melakukan rotasi pejabat karena masih menunggu.

”jadi saya kira tidak perlu ditanyakan lagi kapan, kita tunggu saja, kalau sudah di kasih hasil berarti sudah oke,”kata Samsuddin dengan nada tawa.

Samsuddin juga menanggapi terkait tudingan cawe-cawe, bahwa dirinya telah mengingatkan pada pimpinan SKPD dilingkungan Pemprov Malut, agar tidak terlibat politik praktis.

”Saya sudah ingatkan pada pimpinan SKPD agar tidak terlibat politik praktis, apa lagi jadi tim sukses. Saya selalu ingatkan itu, mendengar visi misi calon saat kampanye tidak masalah, asalkan jangan mengajak,”harapnya.

Menurutnya himbauan netralitas ASN ini, bukan atas arahan Pj Gubernur, namun aturan yang mengatur itu, sehingga dirinya sebagai pejabat pembina kepegawaian hanya mengingatkan saja.

”Sebenarnya ASN tidak terlibat dalam politik praktis itu perintah negara, bukan kemauan Pj Gubernur,”tegasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan