Pilgub Malut, KPU Siapkan SIREKAP Tapi Resmi Hitungan Berjenjang
PUBLIKA-Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah siap melaksanakan tahapan pemilihan dan pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Kesiapan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi Kementerian Koordinasi Politik dan Keamanan ((Kemenko Polkam), bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Malut.
Dihadiri oleh, Pj. Gubernur Malut, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, Ketua tim pemantau Pilkada Malut, Kemenko Polkam RI, Marsma TNI. A. Pandu Purnama, seluruh unsur Forkopimda, Ketua KPU Malut, Anggota Bawaslu Malut, Pj. Waliko Ternate dan Sekot Tikep. Sementara itu, untuk Pj. Bupati dan Forkopimda Kabupaten/Kota diikuti melalui virtual zoom, di Royal Resto, Sabtu (23/11)
Dalam rapat Ketua KPUD Malut, Mohtar Alting, menyampaikan bahwa terkait dengan kesiapan logistik pemilihan gubernur (Pilgub), Pemilihan Walikota dan pemilihan bupati di Provinsi Malut semuanya telah siap.
“Untuk di distribusi logistik Pilkada ke Kelurahan dan Desa di seluruh wilayah Malut terhitung hari ini 23 sampai 26 November 2024,”ujarnya.
BACA JUGA:Kemenko Polkam Pantau Kesiapan Pilkada Maluku Utara
Muhtar juga mengatakan bahwa KPUD Malut tidak melakukan quik qount atau hitung cepat. Ini agar menghindari spekulasi dari berbagai pihak termasuk tim sukses dan kandidat.
“Jadi KPUD hanya akan melakukan proses hitungan berjenjang. Ada juga SIREKAP, tapi itu hanya alat bantu untuk disampaikan ke publik. Tetapi hasil secara resmi adalah proses hitungan berjenjang,”ungkapnya.
Sementara dari aspek pengawasan, Anggota Bawaslu Malut, Sumitro, menyampaikan pihaknya tetap melakukan pengawasan baik itu pada saat kampanye, minggu tenang, hari pencoblosan dan pasca pencoblosan.
“Kami akan tetap membuka laporan pengaduan masyatakat dalam waktu 1×24 jam,”ujarnya.
Terkait dengan netralitas ASN, bahwa Bawaslu tetap akan memproses seluruh laporan yang masuk.
“Jika ada memenuhi unsur maka kami akan memberikan rekomendasi ketingkat yang lebih tinggi. Misalnya untuk ASN, kami akan berikan rekomendasi ke KASN dan atau BKN,”tegasnya.(red)