Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang Anak di Sula Ditahan

PUBLIKA-Sanana, Polres Kepulauan Sula telah menahan anggota polisi berpangkat Briptu dengan insial FH yang diduga menganiaya seorang anak berusia 16 tahun.
Informasi ini sampaikan oleh Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Ar Taufiq H. Ia mengatakan oknum anggota Polri yang bertugas di Satpolairud Polres Kepsul itu ditahan ruangan tahanan Patsus
“Terduga sudah di amankan dan ditindaklanjuti Propam Polres Kepulauan Sula,” kata Taufik
Ia bilang Briptu AF ditahan guna kepentingan penyelidikan. Dan kasus ini bakal di tangani oleh Propam Polres Kepulauan Sula.
“Oknum anggota ini ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Polres Kepulauan Sula serius tangani laporan masyarakat tentang penganiayaan. Propam Polres Sula akan melakukan proses lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Sula. (Tox/red)