Oknum Polisi di Sula Diduga Aniaya Seorang Anak Hingga 2 Gigi Copot

PUBLIKA-Sanana, Oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Sula berpangkat Briptu dengan inisial F dilaporkan ke Polres Sula diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang anak (16).
Aksi pemukulan diduga terjadi di Polres Sula, akibatnya 2 giginya korban dibagian depan copot, peristiwa ini terjadi 20 September 2024.
Ibu korban, Samsun Umanailo yang tidak menerima tindakan oknum polisi, terpaksa melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan nomor STTLP/138/1X/2024.
“Dia (terlapor) menelpon anggota polres untuk datang dan mengamankan anak saya (korban) ke polres Sula. Pas masuk di halaman polres langsung Briptu FH (terlapor) mencekik lehernya, dan melepaskan pukulan ke mulut anak saya sehingga kedua gigi bagian depan atas langsung jatuh,” kata Samsun diwawancarai wartawan Selasa (24/9/2024).
BACA JUGA:Dua Pemuda di Sula Ditetapkan Tersangka Gara-Gara Bakar Rumah Warga
Diapun berharap agar proses hukum berjalan sesuai aturan”Saya berharap proses hukum yang telah dilaporkan ke SPKT cepat diselidiki hingga terlapor bisa mendapatkan hukuman yang setimpal,’ harap Samsun (Tox/red).