Polisi Periksa 6 Orang Saksi Dugaan Pengrusakan Perumahan Kabag Pemerintahan Sula
PUBLIKA-Sanana, Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai mengusut kasus dugaan pengancaman dan pengrusakan tempat tinggal Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Kepulauan Sula, dengan memeriksa 6 orang saksi.
“Kasus nya masih di tahap penyelidikan, saat ini Satreskrim sudah memeriksa 6 orang sebagai saksi. Nanti kalau semua saksi sudah diperiksa baru di gelarkan, untuk menentukan status perkara dan oknum pelaku nya,” hal ini katakan Kasat Reskrim Polres Kepsul Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi via WhatsApp Jumat (16/8/2024)
Selain 6 orang saksi, Rinaldi bilang, pihak penyidik juga bakal memanggil tambahan 2 orang saksi.
” Saksi yang di periksa berinisial HM, ST, IH, I dan SFA serta RG. Kami juga baru mengirimkan 2 surat panggilan lagi, kepada saksi untuk diminta keterangan,” ucap Rinaldi.
Lebih lanjut ia mengatakan, 6 orang saksi itu merupakan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat peristiwa itu terjadi.
BACA JUGA:Kabag Pemerintahan Sula Diancam Sejumlah OTK, Kuasa Hukum Polisikan
“Kalau untuk dari pihak mana saya tidak tau, yang jelas yang kami minta keterangan, saksi yang melihat atau mendengar dan mengetahui atas kejadian tersebut,” jelasnya.
Meski saat ini telah diperiksa 6, pihak penyidik belum dapat mengamankan alat yang kuat. Tapi ia menegaskan di TKP terhat jelas perumahan milik Kabag Pemerintahan Pemda Kepsul Suwandi H. Gani mengalami kerusakan.
“Untuk barang bukti nya, sewaktu ke lokasi kejadian belum ada yang diamankan. Yang jelas saat kami turun ke TKP terlihat jelas satu buah kaca sudah pecah,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan.
Sedangkan untuk 2 orang saksi bakal dipanggil tersebut dihadirkan pada Senin depan. (Tox/red).