Publikamalut.com
Beranda Hukrim Merasa Dirugikan Terkait Informasi Sepihak, Merci Anhar Bakal Tempu Jalur Hukum

Merasa Dirugikan Terkait Informasi Sepihak, Merci Anhar Bakal Tempu Jalur Hukum

Koordinator Lapangan (Korlap) PT satya mulia mandiri (SMM) Merci Anhar Oroh (dok:SY)

PUBLIKA-Ternate, Koordinator Lapangan (Korlap) PT satya mulia mandiri (SMM) Merci Anhar Oroh bakal melaporkan salah satu media di Polda Maluku Utara terkait dengan informasi sepihak.

Diduga dengan sengaja membuat opini yang mencemarkan nama baiknya, berkaitan dengan profesinya sebagai jasa penagihan yang sudah dijalani selama ini.

Korlap Malut PT. PIM, Merci Anhar Oroh kepada media ini mengatakan siaran artikel yang disebarkan itu sangat berdampak terhadap profesinya. Apalagi dibuat tanpa ada fakta dan klarifikasi dari dirinya selaku pihak yang dirugikan.

“Media yang memuat ini sangat mengada-ngada, apalagi sampai mencatut nama pihak kepolisian Polda Maluku Utara,” ucap Merci, Selasa 14 Mei 2024.

Merci menjelaskan, profesi yang dijalankannya memiliki legalitas atau sertifikasi dari Sertifikasi Profesi Pembiaan Indonesia (SPPI) dan masih aktif hingga 6 Februari 2026.

“Seharusnya yang dibuat itu dikroscek lebih dulu sebelum disebarkan. Apalagi sebaran informasi ini melalui media yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” lanjut Merci.

Ia menambahkan, profesi yang dilakukan legal berdasarkan surat tugas dari pihak perusahaan serta sesuai Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.

“Jadi kita ini kalau melaksanakan eksekusi wajib melibatkan pihak kepolisian sebagai mediator dan penengah, bukan backup seperti yang disebarkan. Karena saya dirugikan dalam hal ini maka saya akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jerah serta mengungkap dalang di balik informasi bohong ini,” tuturnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan