Warga Umaloya Ngamuk di Kantor Desa Pertanyakan Pinjaman Dana BUMdes
PUBLIKA-Sanana, Pulahan warga mendatangi kantor Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara guna mempertanyakan soal dana BUMdes, pasalnya setiap warga melakukan pinjaman dengan tujuan membuka usaha kecil selalu saja beralasan tidak ada uang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09 pagi, Senin (17/7).
Salah satu warga Onong menduga dana BUMdes Rp 125 juta ini hanya dipinjamkan ke orang tertentu saja. “Desa punya barang kong kamong (Kalian) pakai ulang, baru kalian juga anggota BUMdes. Nanti penyetoran bunganya dimana,” kata Onong.
Hal yang sama juga dikatakan Abud, merasa kesal, pasalnya Dana BUMdes senilai 125 juta itu yang diberikan kepada nasaba namun pengurus BUMdes meminta pengembalian hanya uang pokok.
“Uang BUMdes kong dong (Mereka Pengurus BUMdes) kasih bejalan dengan bunga, tapi kemarin hari kamis, BPD dan Pemerintah Desa dan Pengurus BUMdes, rapat bersepakat uang yang telah dipinjamkan itu kasih pulang ulang pokok saja, bunga tarada lagi, kami rakyat tidak sepakat begitu,” ucap Abud.
Terpisah Bendahara BUMdes desa Umaloya Nursina Umaternate mengatakan, dana BUMdes senilai Rp. 125 juta dipakai oleh 15 orang, dari 15 orang pakai dana itu ada 4 orang yang memapakai nilai besar.
“Yang dua orang pake Rp. 40 juta, satu orang lagi pakai 16 juta, dan satu orang lagi pake Rp. 15 juta, sisanya ada yang pakai 1-2 juta, untuk yang melakukan pinjaman satu juta itu bunga 50 ribu Mekanismenya, pihak BUMdes dengan nasabah pengembalian satu kali uang pokok dan bunganya sesuai dengan penetapan waktu yang diberikan,”terangnya.
Sementara Kepala Desa Umaloya, Heder Kailul mengatakan, dana Badan Usaha Milik Desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2017 senilai Rp.197 juta yang dikelola pengurus BUMdes yang lama, hingga saat ini tersisa Rp 125 juta.
“Dana BUMdes itu Rp 197 juta tahun 2017 dikelola oleh pengurus lama, saat saya terpilih sebagai Kepala desa, tahun 2022 dana itu saya tarik dan hanya tersisa Rp 125 juta yang dikelola pengurus yang baru dibentuk.
Lanjut Kades sempat saran kepada pengurus baru dibentuk, dana BUMdes yang berikan kepada nasabah, untuk penarikan bunganya jangan terlalu besar. Guna meringankan pada nasaba, dan sasarannya pada pelaku usaha, sehingga pihaknya meminta untuk melakukan pendekatan.
“Berapa jumlah pedagang nasi kuni yang ada, pedagang kios berapa orang kami memberikan modal. Dan kalau bisa di partama dan kedua jangan dulu tarik bunganya dulu,” sambung Heder.
Dia menjelaskan, persoalan warga merasa sesal dengan ketika mereka melakukan pinjaman dana BUMdes untuk buka usah kecil dan tidak dapat, lantaran adanya nasabah yang memakai nilai besar akan mencari solusi.
“Setelah aksi oleh warga Jadi kemarin katong (Kami) pemerintah desa juga sudah rapat dengan BPD dan BUMdes ambil jalan tengahnya dan kami hubungi nasaba yang ada dan tarik uang pokok dan bunganya. Serta membarikan waktu kapan bisa kembalikan,” ungkap Kades.
Heder berjanji setelah uang yang dikembalikan pihaknya akan mengevaluasi pengelolaan BUMdes. Dan melakukan rapat bersama warga terkait dengan mekanisme pengelolaan yang baru.
”Nanti akan dilakukan rapat ulang bicara pengelolaan yang baru. Jika masyarakat mau pengurus BUMdes ganti, ya kita ganti,”tegasnya.(Cr-03/red)