Oknum PNS Kepsul Batal Nikah dan Dipolisikan Gara-Gara Tipu Ongkos Nikah
PUBLIKA-sanana, Seorang oknum pengawai di Kabupaten Kepulauan Sula inisial BU (41) melamar sang kekasih berinisial HS (28) untuk menikah. Rencana pernikahan akhir pekan ini.
Dari keluarga mempelai perempuan, telah melakukan kesiapan dengan membuat kue dan pemasangan tenda 10 unit.
Untuk memperlancar acara pernikahan, BU mengantar ongkos nikah (uang Panai) dijanjikan senilai Rp.60 juta, uang tersebut diisi ke dalam dua amplop, namun setelah dibuka dengan maksud pergi belanja bahan, amplop yang diberikan BU hanya berisi tisu.
Kajadian ini terpaksa keluarga perempuan (mempelai wanita) mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula melaporkan BU atas dugaan penipuan.
“Dong (meraka) kasih masuk ongkos uang dalam kondisi sudah di aplod, ternyata didalam amplop tisu saja , isi dalam amplop seng (tidak) uang satu rupiah mai seng (tidak uang sama sekali),” ungkap saya satu keluarga perempuan dengan dialeg Sula. Kamis (25/5).
KS kandung mempelai perempuan mengatakan, hantaran belanja dan pertemuan antara keluarga laki-laki dan perempuan pada Rabu (24/5) malam, dari hasil pertemuan hantaran belanja itu, kedua bela pihak juga telah menentukan waktu pernikahan kedua pasangan kekasih tersebut.
“Keluarga telah menentukan hari Menikah pada hari Sabtu, malam minggu dan Katong (Kami) dari pihak keluarga sudah buat kue, kebutuhan lainnya dan tenti 10 junit telah siap,” ucapnya.
Menurutnya tindakan yang dilakukan BU merupakan penipuan dan tindakan tak terpuji, pada hal saat malam antar belanja, BU didampingi teman kantor bahkan atasan BU juga hadir.
“Dia ditemani sama teman kantornya, dari dinas, karena BU pegawai disalah satu dinas, bahkan kepala dinas juga sempat datang itu acara sudah selesai,”ujarnya KS Kaka kandung HS.
Tambah dia, dengan peristiwa ini dari pihak keluarganya langsung membatalkan pernikahan dan pelaporan ke BU ke kepolisian karena telah melakukan tindakan penipuan.”Tidak lanjut pernikahan lagi,” tegasnya.