Staf ULP Tepis Penagihan Utang Seorang Pedagang ke Bupati Kepsul, Ini Penjelasannya
Staf ULP Kabupaten Kepsul Rosihan Buamona (kos orens) didampingi Kadis Infokom Pemda Kepsul saat memberikan keterangan pers (dok:PUBLIKAmalut.com/Anto) |
PUBLIKA-sanana, Penagihan utang seorang pedagang kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus saat melakukan kunjungan kerja di pasar Makdahi Sanana yang sempat viral dimedia sosial ditepis oleh seorang staf ULP Pemda Kabupaten Kepulauan Sula.
Bahwa utang tersebut bukan atas nama Pemda dan Bupati namun utang pribadi bersama salah seorang mantan kadis.
Staf ULP Pemda Kepsul, Rosihan Buamona, di dampingi oleh Kadis Diskeminfo Suryati Abdullah Buamona, mengaku utang tersebut bukan utang Bupati ataupun utang Pemda.
Lebih lanjut Rosihan menyebut, akan tetapi utang itu merupakan utang pribadi dirinya (Rosihan) dan Samsul Bahri Soamole.
“Sekali lagi ditegaskan kepada warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula bahwa yang melakukan pinjaman kepada saudari Diyana Leko itu saya (Rosihan) bersama Mantan Kadis PUPR, bukan Bupati atau Pemda,”Tegas Rosihan.
Rosihan menegaskan hal ini dibuktikan dengan penandangan kwitansi atas nama dirinya (red-Rosihan) dan Samsul Bahri. Dan tidak ada sangkut paut dengan Bupati maupun Pemda Sula
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, tidak salah kaprah dengan informasi yang beredar di media sosial,”harapnya.
” utang tersebut juga sudah saya lunasi pada hari ini sekira pukul 16,00 Wit,”Rosihan menambahkan.(tr03/red)