Politik Identitas Merusak Masa Depan Demokrasi
Oleh: Jarnawi Dodungo
Ketua GP Ansor Halut
Dalam Negara demokrasi pada umumnya politik dan demokrasi dua hal yang tidak bisa di lepas pisahkan dalam pengertian nations state, sebab kenapa Negara demokrasi akan cenderung menciptakan kebebabasan yang berserikat kemudian di ekspresikan oleh setiap kelompok masyarakat tertentu.
Negara demokrasi sendiri sering terjadi konfrontasi kepentingan baik elit politik maupaun civil soceyti dalam kehidupan sosial politik yang berlangsung, sehingga politik demokrasi mengisyaratkan bahwa kesadaran dan pendidikan politik menjadi pilihan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia telah menganut Negara demokrasi sudah sejak lama di mana Negara ini mendeklarasikan diri sebagai sebuah Negara yang di akui oleh dunia, indonesia sudah masuk dalam pergulatan politik internasional maupun politik kekuasaan di dalam negeri, sehingga sistem politik demokrasi ini berjalan mengikuti perubahan-perubahan atau juga sering mengalami kegagalan dalam mengatur kepentingan rakyat.
Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar di dunia, masih terjadi praktek-pratek politik indentitas dalam setiap momentum demokrasi pemilu (DPD, DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden) maupun Pemilihan (Gubernur/Bupati/Walikota), politik identintas pada umumnya mengacu pada subjek politik di mana kelompok orang dengan identitas ras, agama, etnis, sosial atau budaya yang sama berusaha untuk mempromosikan kepentingan sendiri.
Alih-alih mengatur hanya di sekitar sistem kepercayaan, manifesto atau afliasi partai. Politik identitas biasanya bertujuan untuk mengamankan kebebasan politik dari konstituen tertentu yang terpinggirkan dalam konteks yang lebih besar.
Selain itu, politik identitas sering mengacu pada kecenderungan orang-orang dari latar belakang tertentu untuk membentuk aliansi politik, sementara menjauh dari koalisi partai politik tradisional.
Politik identitas marak terjadi dalam setiap perhelatan politik (pemilu dan pemilihan), karena kelompok interest (kepentingan) akan menggunakan cara-cara yang tidak wajar untuk mencapai keinginan politiknya, politik identitas sudah di anggap biasa bahkan tidak memiliki dampak negative dalam pandangan elit politik, dan diwajibkan.
Padahal pola politik seperti ini, akan merusak tatanan kehiduapan social kemudian masa depan demokrasi akan terancam dan jauh dari nilai-nilai yang dimaknainya. Bagaimana tidak, politik identintas akan terjun bebas yang di mainkan oleh orang-orang tertentu jika ini di biarkan terus menerus dalam setiap pemilu dan pemilihan akan mengalami tumbuh subur dalam tubuh demokrasi, sehingga nilai-nilai demokrasi akan mengalami dan kehilangan marwah dalam kehidupan social terutama dalam berbangsa dan bernegara.
Politik identitas adalah dinamika di dalam demokrasi karena aspirasi politik kelompok tertentu baik partai politik atau golongan, namun harus dipahami bahwa politik identitas harus dikelolah secara baik dan beretika dan tidak melampui batas yang dapat menganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Masa depan demokrasi indonesia akan menghadapi tantangan yang lebih berat bahkan bisa mengalami kemunduruan, jika politik identitas selalu digunakan dalam setiap momentum politik, karena politik identitas adalah sikap yang mengedepankan golongan atau simbol tertentu guna mendapatkan pengaruh politik, berangkat dari uraian singkat diatas, ada beberapa masalah yang mendasar dampak negative dari politik identitas. Pertama, politik identitas merusak nilai-nilai sosial demokrasi, kedua politik identitas mendistorsi kualitas demokrasi.
Konsep negara demokrasi, kekuasaan negara dipilih langsung oleh rakyat, secara gamblang demokrasi bisa dibahas dalam berbagai argumentasi atau warna, demokrasi tidak memiliki warna kulit atau tidak memiliki hak primordial, demokrasi tidak ada unsur kesukuan tapi generic, nilai-nilai lokal mengacu pada nilai-nilai universal. Untuk membesarkan dari nilai demokrasi sedikit memberikan pandangan bahwa tentang politik demokrasi adalah kebebasan, kualitas pemilu, demokrasi harus di control oleh public dan menjamin hak-hak warga negara, kualitas dari power yang efektif.
Opini demokrasi di Indonesia, di mulai pasca perang dingin dan posisi Indonesia di mulai dari tahun 1990-an, Demokrasi Indonesia mengalami perbaikan dari Demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila dan demokrasi parlementer, namun demokrasi Indonesia pernah mengalami krisis demokrasi sehingga pasca orde baru dan memasuki reformasi di lakukan kosulidasi demorasi. Banyak teori mengatakan bahwa konflik atas kepentingan demokrasi tidak ada yang mengikat sebuah negara yang besar.
Namun disisi lain, negara demokrasi sangat erat kaitannya politik identitas karena kenaikan dramatis politik identitas dalam politik arus bawah sering di anggap sebagai sebab akibat dari kebangkitan populisme diseluruh dunia. Menurut The Guardian, ketika kelompok merasa terancam mereka mundur ke dalam kesukuan menyebabkan kelompok orang menjadi “lebih defensif”. Kemudian dampak dari politik identitas dapat merusak norma dan kohesi social yang selama ini tertanam sejak lama terutama di kalangan masyarakat yang tidak begitu memahami dan cerdas, sehingga memutuskan rantai silaturahim antar tetangga, keluarga dan kelompok entittas lainnya. Selain itu, dalam kelompok elit pun akan kesulitan untuk mengontrol setiap kebijkan-kebijakan politik.
Politik identitas menjadi efek negative dalam pembangunan berkelanjutan karena kebijakan-kebijakan politik tidak mengkamodir kepentingan bersama, melainkan pada kelompok tertentu saja. Fenomen ini sering kita temukan dan merupakan tantangan yang di hadapi kemudian perlu di cari solusi agar kran demokrasi yang ada dapat dipergunakan sesuai koridor.
Probelem ini benar-benar serius untuk masa depan demokrasi, karena berdasarkan hal tersebut di atas perlu dilakukan kajian strategi jangkah panjang tentang pengaruh politik identitas terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Faktor yang mempengaruhi maraknya politik identitas dalam demokrasi adalah peran aktor politik dalam sistem politik untuk mengelolah fenomena politik identitas dan solusi mengatasi politik identitas dengan tetap berpegang pada prinsip-prinisp demokrasi terutama nilai-nilai kearifan local yang diperkuat untuk menangkal politik identitas tersebut. Dr. Yudi Latif mengatakan bahwa Demokrasi Indonesia adalah demokrasi kekeluargaan, dimana segala sesuatu dapat di musyawarakan atas dasar nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom).
Politik identitas akan merusak nilai-nilai sosial masyarakat, terlihat jelas dalam setiap pemilu dan pemilihan kepala daerah, karena kematangan pendidikan politik di masyarakat bawah sangat lemah, maka isu-isu politik identitas akan gencar di lakukan. Prinsipnya politik identitas sangat berdampak buruk dalam kohesi sosial, ketidak adilan yang di rasakan masyarakat tertutam kelompok tertentu yang marginal. Karena politik identitas sangat berbahaya bagi keberlansgungan kehidupan demokrasi kita karena dapat menyebabkan
polarisasi tajam di tengah masyarakat yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta nilai-nilai demokrasi dan pancasila. Dengan kata lain, budaya demokrasi yakitu kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak politiknya, berorganisasi dan berkumpul dan menyatakan pendapat membentuk masyarakat yang beretika bermoral yang terbiasa dengan sikap baik dan tumbuh dalam suasana kekeluargaan serta menghargai hak-hak antara sesama.
Politik identitas sendiri akan mendistorsi kualitas demokrasi yang selama ini berjalan dan menjadi nafas untuk mengatur system politik, karena peran pentingan untuk menjaga demokrasi ini lebih kokoh dari tantangan yang di hadapi dengan sistem yang lain (non demokrasi), karena politik demokrasi telah di rintis sejak lama oleh bapak bangsa ini, maka eksistensinya benar-benar di jaga dari rongrongan kelompok anti demokrasi dengan merubah wajah atau sistem Negara ini.
Sehingga politik identitas harus di lawan tidak harus tumbuh di Negara yang majemuk seperti ini, sebab bisa membahayakan masa depan demokrasi atas pengakuan masyarakat dunia. Langkah –langkah yang harus di antisipasi politik identitas ini, pertama pendidikan politik pada masyarakat akat rumput harus lebih massif di lakukan disetiap saat, kedua perkuat sturkutr politik gagasan dalam masyarakat agar mereka menyadari tentang pentingnya menjaga nilai-nilai kepercayaan untuk menentukan masa depan demokrasi, ketiga lembaga swadaya/LSM, NGO, organisasi kemasyarakatan/OKP berperan aktif mengontrol gerakan-gerakan politik indentitas yang dilakukan oleh elit, keempat membangun kesadaran koletif untuk melawan politik identtitas yang merusak nilai-nilai demokrasi.
Diakhir ulisan ini, perlu di sadari bahwa politik identitas massif dalam setiap momentum pemilu dan pemilihan, maka harus dilakukan pendidikan politik, karena demokrasi tidak memiliki makna sektoral atau kesukuan, karena demokrasi adalah kebebasan untuk menentukan hak politik dan nilai yang universal.[]*