Publikamalut.com
Beranda Advertorial Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Malut Ungguli 3 Provinsi Bagian Timur

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Malut Ungguli 3 Provinsi Bagian Timur

PUBLIKA-SOFIFI, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba berhasil menempatkan posisi Pemprov Malut pada urutan teratas dalam penerapan Teknologi Informasi dan Layanan Publik, khususnya di wilayah Indonesia timur.

Perwujudan komitmen Gubernur Malut dua periode ini dalam hal penerapan Teknologi Informasi dan Layanan Publik menjadi tugas utama Pemprov Malut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Malut, yang diketahui saat ini berhasil meraih Indeks Cukup Matang (Memuaskan) pada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022 lalu.

Pencapaian tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan-RB), tertanggal 31 Januari 2023, Nomor 108 Tahun 2023, tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Dengan meraih angka Indeks sebesar 2,47, telah menempatkan Pemprov Malut berada lebih unggul di atas 3 (tiga) Provinsi di Wilayah Indonesia Timur, yakni Provinsi Maluku, Papua, dan Papua Barat. Untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, nilai tertinggi sebesar 3,67 (Sangat Baik) masih di diraih oleh Provinsi DKI Jakarta.

“Nilai implementasi SPBE 2,47 kalau disandingkan dengan Provinsi Maluku dan Papua, kita lebih tinggi, kalau dengan Sulawesi yaitu Gorontalo kita urutan kedua” ujar Kadis Kominfo dan Persandian Malut, Iksan RA. Arsad, di ruang kerjanya, Sofifi, Rabu, 12 April 2023.

Selain itu, kemajuan Maluku Utara dalam SPBE ini, merupakan keberhasilan yang siginifikan. Sebab, Maluku Utara telah menyalib posisi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat ini berada pada Indeks 2,35, padahal Sulsel lebih dahulu mengimplentasikan SPBE dibanding Pemprov Malut.

Bahkan kita belajar ke Pemprov Sulsel, tapi pada Evaluasi Kematangan, justru mereka berada di bawah kita, hal ini bisa saja terjadi karena kita mengacu pada master plan, walaupun mereka juga memiliki, akan tetapi ada beberapa yang mereka belum punya,” ungkapnya.

Adapun penilaian dalam Tauval ini dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), dengan indikator yang menjadi area penilaian adalah Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, Managemen SPBE, dan Layanan SPBE.

Menurut Kadis Iksan, dari sisi Integrasi Aplikasi Provinsi Maluku Utara ratenya akan naik, ini disebabkan karena masyarakat sudah dapat berinteraksi langsung dengan Sistem Layanan Publik Pemerintah.

Untuk itu, pihaknya bakal mempersiapan diri untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Arsitektur SPBE yang diselenggarakan Kemenpan-RB mendatang.

Iksan juga kembali mengungkapkan, bahwa keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja keras semua pihak, Diskominfosan hanya sebagai Leading Sector dalam penerapan SPBE, namun pencapaian yang diperoleh adalah hasil kerjasama semua pihak terkait yang patut di apresiasi.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak terkait, termasuk kepada Tim Tenaga Ahli dari Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Khairun (Unkhair), dan Tim Tenaga Ahli Jaringan Fakultas Teknik Prodi Teknik Informatika, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, atas kerjasamanya yang berperan dalam pendampingan, dan telah banyak menyumbangkan masukan selama proses Penilaian dan Evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB,” pungkasnya.(red/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan