Tak Hadiri Rapat, DPRD Halmahera Utara Sesalkan Sikap PT NHM

![]() |
Rapat bersama DPRD Halmahera Utara dengan instansi terkait (dok:Al) |
PUBLIKA-Hulut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar rapat bersama dengan manager PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk bahas pajak dan retribusi Daerah, pasalnya semenjak 2020 sampai 2021 lalu perusahan emas ini sudah tidak membayar pajak, namun dalam rapat tersebut pihak PT.NHM tidak hadir.
Ketua Komisi II DPRD Halut, H. Samsul Bahri Umar mengatakan rapat yang di lakukan DPRD ini bahas pajak dan retribusi yang telah ditetapkan Pemda Halut tahun 2022, namun realisasinya jauh dari target yang direncanakan.
“Hal ini sangat mengganggu pada belanja karena penerimaan tidak tercapai, sebab itu NHM diminta paham dengan di keluarkan undang-undamg nomor 1 Tahun 2020 tentang relaksasi bagi korporasi yang ada di Indonesia dalam kaitan pajak dan retribusi,”jelasnya Kamis (30/3).
Politisi Partai Golkar itu mengaku PT. NHM pernah menyampaikan kepada Pemda Halut, untuk sementara PT. NHM belum membayar kewajiban ke Pemda Halut Tahun 2020 sampai 2021 maka dari itu seharusnya di tahun 2022 NHM sudah semestinya menyelesaikan kewajiban ke daerah.
“rapat yang kami buat ini mempertanyakan kewajiban mereka ke Daerah dan Provinsi, jika kewajiban mereka di Provinsi di selesaikan kenapa di daerah mereka mengabaikan, ada 7 lokus pungutan pajak dan retribusi inikan ada di Daerah, contoh salah satunya adalah pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,”terangnya
Samsul mengaku bupati pernah membuat rapat dengan seluruh forkopimda dan NHM, pihak NHM janji akan memberikan kewajiban pada Tahun 2022, pada saat rapat tim anggaran dengan badan anggaran DPRD.
“Banggar DPRD pernah bertanya ke Sekda sebagai ketua tim TPAD, apa dasar tim TPAD merilis sumber pendapatan dari NHM yang kurang lebih sebesar Rp. 100 miliar, tim TPAD mengatakan ini sesuai dengan notulensi rapat,”ungkapnya.
Dalam rapat bersama ini, DPRD juga mempertanyakan CSR untuk masyarakat lingkar tambang,
“Kami merasa kecewa dengan tidak hadirnya PT. NHM dalam rapat, padah kami sudah mengundang beberapa hari yang lalu, kami akan panggil ulang rencana pekan depan,”ujarnya.
Semangat Ketua Komisi III DPRD Halut Sahril Hi. Rauf menuturkan bahwa apa yang di lakukan oleh DPRD adalah hal yang lumrah, siapapun dia termasuk NHM pasti mengetahui hak dan kewajiban membangun Daerah.
“saat ini yang kita butuhkan adalah data dan informasi, ketiak berkas di sajikan baik di tingkat Kabupaten atau pungutan yang di lakukan Pemprov Malut, makan kami juga harus tau hak Daerah,”singkatnya.(red)