Publikamalut.com
Beranda News Komisi IV DPRD Malut Desak Gubernur AGK Ganti Kadinkes

Komisi IV DPRD Malut Desak Gubernur AGK Ganti Kadinkes

Anggota DPRD Malut Komisi IV Malik Silia (dok:Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara belakang ini geram dengan Kepala Dinas Kesehatan Idhar Sidi Umur, pasalnya diundang rapat dengan mitra kerja Komisi IV, namu namun tidak pernah hadir, untuk itu meminta pada Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (AGK) segera ganti Kepala Dinas Kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Malut Malik Silia mengatakan pemanggilan undangan rapat untuk bahas masalah pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie, pasalnya sampai saat ini belum ada langkah dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kami meminta kepada gubernur agar segera mencopot Kadinkes, karena pada di undang rapat terkait masalah ini tidak pernah hadir, ” Tegas Malik, lemarin

Malik mengaku masalah TTP Nakes RSUD Chasan Boesoirie ini, publik menilai Komisi IV sebagai mitra kerja dalam urusan kesehatan tidak faduli, padahal masalah ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD, namun Pemprov dan Dewan Pengawas tidak pernah hadir dalam undangan rapat.

“Selama ini publik menuduh bahwa komisi IV tidak perduli persoalan gaji TPP Nakes padahal selma ini kita meminta rapat dengan Kadinkes dan Dewas tidak pernah hadir. Untuk itu selesai paripurna kita meminta agar Sekda, Kadinkes dan BPKAD rapat bicara soal ini, “tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Hal yang sama juga ditegaskan Ketua komisi lV DPRD Haryadi juga mengatakan hal yang sama, Soal pembayaran TPP nakes ini sampe saat ini belum ada kejelasan, dan bahkan setiap informasi dari Gubernur, Sekda dan Kadinkes keterangannya berbeda beda.

“Setelah rapat paripurna kita meminta waktu kepda Wakil gubernur yang mewakili gubernur, Sekda selaku ketua dewas, agar kejadian pemboikotan IGD tidak lagi terjadi, ” Kata Haryadi.

Haryadi juga menegaskan bahwa, Kami meminta kepada Kadinkes Idhar Umar agar segera di pecat karena lalai dalam menjalankan pengawasan. “Kami meminta Kadinkes agar segera di ganti, “cetusnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan