Demi Kepentingan Masyarakat, Pemprov Tuntaskan Dua Ruas Jalan
Kadis PUPR Malut Saifuddin Djuba (dok: istimewa) |
PUBLIKA-SOFIFI, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi berencana menuntaskan proyek pembangunan jalan dan jembatan Payahe-Dehepodo dan Matuting-Ranga Ranga dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), pasalnya dua proyek tersebut sebelumnya menggunakan dana pinjaman dari PT SMI.
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut, Saifuddin Djuba menjelaskan, bahwa pihaknya sudah lakukan rapat dengan Komisi III DPRD untuk mencari solusinya.
“Rapat dengan komisi III, untuk mencari solusi paket pekerjaan yang dibiayai dana PT SMI. Ada pekerjaan yang sudah hampir selesai 100% dan ada dua paket yang belum mencapai 100 %,” ungkap Saifuddin, di Grand Majang Hotel, Rabu (19/1/2023) malam.
Dalam rapat bersama, kesepakatan diambil bersama komisi III, dua paket pekerjaan ini untuk finishing ke 100% itu, menjadi beban utang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena ini demi kepentingan masyarakat.
“Ini kan kepentingan masyarakat, jadi kalau sudah selesai dikerjakan tentunya harus dibayar oleh pemerintah kan begitu,” katanya
Menurutnya, karena solusi atas persoalan tersebut adalah mengakhiri kontrak saja, sebab jika misalnya masih diberikan kesempatan lagi kepada rekanan pasti kena denda, yaitu denda perhari yang berpotensi bernilai besar. Makanya diakhiri kontrak saja sehingga tidak menjadi denda.
” denda itu lebih dari nilai kontrak, bisa saja tapi itu masih dihitung. Makanya ya kita akhiri kontrak saja, sehingga tidak denda keterlambatan. Dua paket saja yang diakhiri kontrak,” sebut Kadis.
Ia menambahkan,dia ruas jalan yang belum tuntas,akan berusaha keras untuk melanjutkan agar selesai dikerjakan.
“Nah nanti menggunakan pola multiyears sisa pekerjaan yang belum selesai, termasuk dua paket itu. Supaya pekerjaannya tidak terputus, dan tidak dilelang ulang tetapi dilanjutkan,” tandasnya.(red)