Ini Penjelasan Kadisperindagkop dan PT. Sanana Lestari Terkait Penyaluran Mita
Diskusi Publik |
PUBLIKA-sanana, Hasil investigasi yang dilakukan lembaga hukum, terdapat dugaan perbedaan data penyaluran minyak tanah di Kabupaten Kepulauan Sula, ditanggapi Kepala Dinas Perundistrian Perdagangan dan Koperasi serta PT Sanana Lestari sebagai perusahaan penyalur minyak tanah (Mita).
“Jadi 420 liter ton itu tiap bulan semua tersalur tidak pernah berkurang,” ungkap Kadis Disperindagkop Djena Tidore pada saat menjadi narasumber dalam diskusi publik pada sabtu (28/1/2023)
Lanjut Djena dari 420 liter ton mita di 98 Agen Penjual Minyak Tanah itu dari Januari hingga Desember 2022 dan data itu semua dikantongi pihaknya.
“Jadi kalau bilang kuota itu cukup, permasalahannya sementara kita minta BAK migas dengan variabel itu untuk kelompok masyarakat rumah tangga, usaha mikro dan usaha perikanan,” tuturnya.
Sementara Direktur PT. Sanana Lestari Sofyan Anwar mengaku, kuota minyak ditetapkan oleh PTH Migas ke PT. Pertamina kemudian PT. Sanana Lestari ditunjuk sebagai distributor ke agen penjual minyak tanah.
Menurutnya, terkadang tidak berada di 460 liter ton namun terkadang terjadi pengurangan hingga sekitar 455 liter ton seperti akan tejadi di bulan februari ini.
“Jadi kita akan salurkan sesuai dengan jumlah yang di suplay dari PT Pertamina,” ujar Sofyan
Kemudian terkait dengan jumlah Agen Penjual Minyak Tanah yang tidak merata di Kepsul, hal ini lantaran pangkalan tidak terinvestor ke desa yang tepat.
Sofyan menuturkan jumlah kuota Mita di masing-masing desa yang idealnya berapa. Hal ini pihaknya juga sempat berkordinasi dengan tim satgas untuk angka kuota per kartu Keluarga logisnya di angka berapa.
“Satu KK itu logisnya 25 liter perbulan, maka tinggal dilihat saja jumlah KK setiap desa”jelasnya.(tr03/red)