Publikamalut.com
Beranda News Bawah di Sungai, Pria di Sula Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Bawah di Sungai, Pria di Sula Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Foto ilustrasi (sumber:pixabay)

PUBLIKA-Sanana, kasus kekerasan terhadap anak  perempuan kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula, kali ini, korban seorang Anak perempuan baru berusia belasan tahun. Pelaku dengan insial YU asal Kecamatan Mangoli Timur terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Orang tua korban terpaksa mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula untuk melaporkan perbuatan YU.“Tong (kami) ke kantor polisi ini untuk melaporkan  anak perempuan kami yang di perkosa,” kata AN orang tua korban saat ditemui di Mapolres Kepsul, Senin (2/1/2023).

AN mengaku putrinya sekitar pukul 22.00 Wit pada (30/12), pelaku membawa korban dengan sepeda motor, ke salah satu sungai untuk melakukan aksi bejatnya.

”Anak kami sempat melawan dan meminta tolong, tapi pelaku mencetik dan menutup mulut, kemudian pelaku membawa korban ke salah sungai,”katanya.

AN mengaku pelaku ini merupakan teman kerjanya, sehingga sebelum kejadian, ayah korban menunggu pelaku dirumahnya untuk berbagi hasil kerja kayu bulat, namun berjam-jam pelaku tidak datang.

”Pelaku ini teman kerja saya, jadi saya tunggu di rumah untuk pembagian hasil jualan kayu bulat, napi pelaku ini susah berada jam tidak datang terpaksa saya yang pergi rumah pelaku, tapi YU (pelaku) tidak ada di rumah”ujarnya.

Lanjut AN, Istri pelaku kemudian meminta pada dirinya untuk menunggu di rumah, agar pergi mencari suaminya (pelaku), tak lama, pelaku bernama istrinya serta putrinya datang, langsung kaget karena putrinya menangis.

“Saya kaget tiba-tiba pelaku dan istrinya datang bersama putrinya, melihat putrinya mengeluarkan air mata, saya langsung tanya pada anak saya ada apa, dan kenapa sama mereka, anak saya langsung menyampaikan kejadian di hadapan istri pelaku bahwa ia (korban) diperkosa,”ucapnya

Ayah korban tidak percaya dengan pengakuan anaknya, sehingga ayah korban meminta tunjukkan lokasi kejadian untuk mencari kebenaran pengakuan anaknya itu.”pengakuan anak saya di hadapan istri pelaku saya minta kebenaran dengan penunjukan lokasi kejadian,”ungkapnya.

Dengan peristiwa ini, Ia minta diberikan hukuman pada pelaku  sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”Saya tidak mau pake membayar denda atau membayar malu, saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya,”katanya.(tr-03/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan