Polres Sula Bakal Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Satu Keluarga ke Jaksaan
Kapolres Kepsul AKBP Cahyo Widyatmoko ( PUBLIKAmalut.com/Anto) |
PUBLIKA-Sanana, Penyidik Polres Kepulauan Sula bakal melimpahkan berkas perkara pembunuhan satu keluarga di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, dengan tersangka Gabriel Ola (GO).
Pelimpahan berkas tahap dua tersangka GO ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul, lantaran penyidik telah merampungkan berkas perkara tersebut berdasarkan petunjuk dari Jaksa.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula,. AKBP Cahyo Widyatmoko, saat di temui awak media diruang kerjanya, Selasa (6/12) mengatakan berdasarkan laporan dari Kasat Reskrim berkas tersangka GO telah rampung, sehingga rencananya pada. Kamis (8/12) akan di serahkan Kejari Kepsul.
“Tadi saya sudah minta laporan ke Kasat Reskrim terkait perkara pembunuhan satu keluarga di Desa Falabisahaya, jadi kemungkinan Kamis ya kami akan limpahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa.” Ucap Cahyo.
Cahyo, mengaku pelimpahan berkas perkara pembunuhan satu kelurga merupakan tahap dua, sehingga pelimbahan berkas bersama bukti dalam penuntutan persidangan.
“Tahap dua pelimpahan berkas dengan tersangka GO ke Kejaksaan ini, beserta barang bukti dan lain-lainnya untuk disidangkan.” Kata Cahyo (tr03/red)