Perekrutan Badan Ad-hoc melalui SIAKBA, KPU Halut Gencar Sosialisasi
Anggota KPU Halmahera Utara Asmawati Marsaoly (dok:PUBLIKAmalut.com/Al) |
PUBLIKA-Tobelo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) gencar melakukan sosialisasi sistem perekrutan badan Ad-hoc dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang menggunakan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad-hoc (SIAKBA).
Anggota KPU Halut Asmawati Marsaoly menuturkan bahwa, perekrutan badan Ad hoc di Pemilihan Umum (Pemilu) di Tahun 2024 mendatang menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA), saat ini KPU terus melakukan sosialisasi aplikasi SIAKBA baik di setiap Kecamatan maupun perguruan tinggi.
“KPU saat ini gencar melakukan sosialisasi terkait dengan SIAKBA itu sendiri, karena perekrutan PPK maupun PPS menggunakan SIAKBA itu sendiri,”jelas Asmawati saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11).
Jika masyarakat Halut inggin mendaftarkan diri menjadi badan Ad hoc, terus mengikuti lama KPU Halut karena KPU akan menyampaikan informasi resmi mengunakan lama KPU baik melalui Facebook, Instagram dan email KPU Halut.
“Bagi yang ingin mendaftar PPK dan PPS silakan kunjungi lama KPU Halut yang resmi, karena kami akan memberikan informasi resmi melalui lama KPU,”katanya.
Untuk saat ini lanjutnya, pendaftaran badan Ad hoc KPU Halut masih menunggu juknis dari KPU RI, jika sudah ada informasi resmi terkait dengan perekrutan maka KPU secara terbuka akan menginformasikan melalui lama KPU, atau mendatangi kantor KPU untuk mendapatkan informasi lebih jelas.
“Jika masih ada yang bingung terkait dengan pendaftaran, bisa mendatangi langsung kantor KPU untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas,”tuturnya.(Al/red)