Dilantik Sebagai Pj Bupati Halteng, 5 Tugas Utama Ikram M Sangadji
Ikram M Sangadji (dok: istimewa) |
PUBLIKA-SOFIFI, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dijadwalkan akan melantik langsung Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram Malan Sangadji, di pusatkan di Aula Nuku Kantor Gubernur Malut pada Senin (26/12).
Pelantikan tersebut, setelah Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima salinan dan petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/9022/OTDA yang ditandatangani Sekretaris Dirjen atas nama Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri Drs. Maddaremmeng, M.Si
Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3.-6272 menetapkan Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si. sebagai Pj Bupati Halmahera Tengah.
Diketahui, penjabat Bupati Halmahera Tengah akan melaksanakan 5 tugas utama yaitu memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan-ketentuan perundangan undangan dan kebijakan yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kedua, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, merancang Perda dan Perkada dengan terlebih dahulu meminta petunjuk Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan Perda, pembahasan rancangan perkada, menandatangani perda dan perkada kecuali untuk pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perkada penjabaran perkada sampai dengan proses penandatanganan.
Ketiga, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan sesudah atau sebelum membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan perundangan undangan.
Keempat, menfasilitasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 serta pemilihan kepala daerah kabupaten Halmahera tengah tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN dan kelima,melaksanakan tugas sebagai kepala satgas covid 19. Yang ditandatangani oleh kepala biro umum Kemendagri sesuai salinan asli .
Kepala Biro Adpim Malut Rahwan K Suamba saat dikonfirmasi mengaku salinan tersebut telah diterima, sehingga dalam SK menyebutkan beberapa tugas Pj Bupati Halmahera Tengah.
Lanjut Rahwan, berdasarkan rapat bersama Pemprov dan Pemda Halteng Pj Bupati Halteng Ikram M. Sangaji rencananya akan dilantik pada hari Senin tanggal 26 Desember di aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi.
Hadir dalam rapat yang dipimpin Asisten 1 antara lain Kepala Biro Adpim provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba, Kabag Protokol Nasrin Jabar, Kabag Materi Pimpinan Ridwan Harun, Kabag pemerintahan Taufik Marajabesy, Asisten 1 Pemerintahan Halmahera Tengah Husain Ali, Kabag Protokol Halteng Zakaria, Plh. Kabag Pemerintahan Halteng Laher, Pengurus TP PKK Provinsi Hj. Yuni Lestari dan Sekretaris TP PKK Kabupaten Halmahera Tengah Fatimah Hasyim dan Satpol PP Prov Malut.(tim/red)