Publikamalut.com
Beranda Headline Pemprov dan DPRD Malut Sepakati, Tahun 2023 Target Pendapatan Rp 3.9 Triliun

Pemprov dan DPRD Malut Sepakati, Tahun 2023 Target Pendapatan Rp 3.9 Triliun

Wagub Malut M Al Yasin Ali bersama pimpinan DPRD Malut  menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS tahun 2023 (dok: Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, pendapatan daerah dirancang Rp 3.9 Triliun lebih.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali saat menyampaikan pidato, dalam rapat paripurna DPRD Malut, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, didampingi wakil ketua Muhammad Abusama dan M Rahmi Husen, dihadiri oleh anggota DPRD Malut, Sekertaris Daerah Provinsi Malut dan pimpinan SKPD dilingkungan Pemprov, Senin (7/11).

Wagub dalam pidatonya menyampaikan secara garis besar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, yang meliputi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

“ Untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang sebesar 3,9 Triliun Lebih. Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah, maka belanja daerah dirancang sebesar 3,8 Triliun lebih. Sedangkan kondisi umum Pembiayaan Daerah tahun 2023 penerimaan Pembiayaan sebesar 75 Miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar 178 Miliar lebih,”sebut Wagub.

Mantan Bupati Halmahera Tengah itu menyebutkan, perencanaan pembangunan yang disusun untuk Tahun Anggaran 2023 sebagai tahun Ke-empat RPJMD Provinsi Maluku Utara 2020-2024, tetap berorientasi pada proses dan substansi perencanaan.

Meskipun demikian, Wagub mengaku mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program/kegiatan yang disampaikan Perangkat Daerah tetap harus dilakukan. Selain itu, pembangunan daerah tahun 2023, disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang relevan dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.

 ”Peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”. Hal ini relevan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 yaitu ”Meningkatkan Pemerataan Dan Daya Saing Wilayah Untuk Pertumbuhan Berkualitas”jelasnya.

Lanjut Wagub, menyampaikan proyeksi indikator makro pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2023; Dapat dijelaskan bahwa, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan pada angka 69.72 persen. Sedangkan Tingkat Kemiskinan ditargetkan sebesar 6.25 persen. 

Adapun pingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4.62 persen. Laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 12,60 persen. Selain itu, pendapatan perkapita ditargetkan sebesar 30,74 juta rupiah, dan Indeks Rasio Gini pada angka 0.285 persen.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan