Sertijab Kadis PUPR Malut, Djafar Minta Pegawai Dukung Plt Kadis
Foto bersama mantan Kadis PUPR Malut Jafar Ismail (tengah kameja putih) bersama Plt kadis PUPR Saifuddin Djuba (pakai peci) bersama dengan pegawai dalam acara serah terima jabatan.(dok:PUPR Malut) |
PUBLIKAmalut, Senin (08/08/22) dilakukan serah terima jabatan (sertijab) di Dinas Pelerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Bertempat di auditorium Alwi Salim Alhadaar Dinas PUPR Malut secara resmi penyerahan jabatan sebagai kepala dinas yang baru dari Jafar Ismail kepada Saifuddin Djuba ST. Msi.
Sertijab tersebut merupakan kelanjutan dari penunjukan Pelaksana Tugas Dinas PUPR Malut yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2022. Dimana Kepala Dinas yang baru ditunjuk secara langsung oleh Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba.
Djafar Ismail dalam sambutan mengucapakan terima kasih atas kerjasama yang telah terbangun selama ini. “Perpisahan ini hanya pada sebatas pada pekerjaan saja, namaun silaturahmi tetap tidak terputus,” harapnya.
“Perlu digaris bawahi, bahwa saya bukan nonjob, saya memasuki waktu pensiun, masa jabatan dan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tidak lagi, untuk itu Gubernur menunjuk dan mengangkat saudara Saifuddin Djuba sebagai Plt Kepala Dinas untuk melaksanan roda pemerintahan khusus nya di Dinas PUPR,” ujarnya saat memberikan sambutan serah terima jabatan.
Dikesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Saifuddin Djuba mengakatan, rasa syukur dan berterima kasih kepada mantan Kepala Dinas PUPR. Menurut UJ sapaan akrabnya, Djafar Ismail tidak hanya sekedar berkawan melainkan saudara baginya, begitu juga sebaliknya.
Mantan Pj. Bupati Halmahera Utara ini meminta kepada Sekertaris Dinas PUPR dan Bendahara agar secepatnya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) internal sebelum Desember nanti.
“Pak Sekdis dan bendahara agar secepatnya menindaklanjuti LHP sebelum bulan Desember. Karena kita hanya punya waktu hingga Desember sudah memasuki penghujung Tahun 2022,” katanya.
Ia juga menegaskan, Meski baru menjabat dirinya berupaya mencari solusi terbaik terkait polemik pembayaran Masjid Raya Shaful Khairat. “Tentu dengan mekanisme yang ada, jika harus di bayar maka kita akan mencari solusinya, intinya, tidak melanggar aturan,” pungkasnya. Sertijabat tersebut juga dilakukan penyerahan cenderamata kepada mantan Kepala Dinas PUPR Malut. (red/adv)