Mendagri Setuju Damkar Akan Terpisah Dari Dinas Satpol-PP Halut
Kantor Bupati Halmahera Utara |
PUBLIKAmalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara langsung menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor 800-2329-BAK, terkait penghitungan kebutuhan jabatan fungsional Damkar dan jabatan fungsional analisis Kebakaran. Serta persetujuan dari Menteri PAN RB melalui surat nomor B 653M SM 01 00/2022, tentang Persetujuan Pedoman Penghitungan Kebutuhan jabatan fungsional Pemadam Kebakaran dan jabatan fungsional Analis Kebakaran.
Kasatpol PP Halut Muhammad Kacoa menuturkan pihaknya sudah memberi masukan ke Kabag organisasi dan tinggal menunggu respon dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati. Pasalnya tingkat kerawanan dan potensi kebakaran akhir-akhir ini sedang meningkat, sehingga Bupati rencana akan merombak kembali damkar dan ada anggaran yang diberikan berupa Mobil Damkar 1 Unit selanjutnya di APBD tahun 2023.
“Jadi intinya respon Pemkab Halut soal pemadam kebakaran cukup positif. Sekarang kita sudah punya 1 Unit tangki untuk menyuplai air yang dialih fungsikan dari PDAM. Kami juga sudah membuat usulan ke Pemkab dan juga DPR untuk bisa membangun tempat-tempat damkar di 12 titik,”jelasnya Selasa (16/8)
Pembangunan, lokasi Damkar terutama daerah-daerah yang rawan kebakaran, karena ada beberapa hal yang sering menjadi keterlambatan kinerja, misalnya jalanan yang sering digunakan masyarakat untuk membuat hajatan sehingga akses otomatis terganggu, selain itu juga keterlbatan informasi kebakaran.
“Ketika Damkar ini menuju ke lokasi kebakaran sering terhambat karena ruas jalan sering di gunakan oleh masyarakat, kami juga berharap ketika ada kejadian kebakaran agar segera di informasikan dengan cepat, agar Damkar juga cepat menangani kebakaran,”harapnya.
Pihaknya juga merekomendasikan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran di lingkup Pemkab Halut, karena saat ini di bidang tersebut masih kekurangan tenaga.
”tenaga yang kami usulkan yakni jenjang jabatan untuk kategori keterampilan yakni pemadam kebakaran pemula sebanyak 18 orang, terampil 12 orang, mahir 6 orang dan penyeliah 1 orang, sedangkan untuk ketegori keahlian, analis kebakaran ahli pertama 7 orang, ahli muda 5 orang dan ahli madya 2 orang ,”tutupnya.(Al/red)