Publikamalut.com
Beranda News Tanggapi Datar, Kadisnakertrans Malut Fokus Turunkan Angka Pengangguran

Tanggapi Datar, Kadisnakertrans Malut Fokus Turunkan Angka Pengangguran

Kadis Nakertrans Malut Ridwan GP Hasan (dok: istimewa)

PUBLIKAmalut, Kebijakan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba mengembalikan jabatan Ridwan Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara Beberapa pekan terakhir ini nampak menjadi tranding Topik media di Maluku Utara.

Terlihat beberapa kalangan  juga  menyoroti sepak terjangnya  Kepala Disnakertras Malut Ir. H Ridwan GP Hasan memimpin Disnaker Malut.

Menanggapi hal itu, Kadisnakertrans Malut Ridwan Hasan saat dikonfirmasi wartawan menanggapi datar, menurutnya manusia pasti tidak ada yang sempurna baik itu pemimpin ataupun staf, tentu  sudah siap dengan kritik-kritikan  dari masyarakat baik dari dalam dinas , akademisi maupun oleh masyarakat Maluku Utara. 

“ Tugas yang saya emban saat ini adalah Amanah yang dipercayakan Oleh Gubernur dalam menjalankan visi misi pemerintah provinsi Maluku Utara dalam mengurangi angka pengangguran dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk merekrut tenaga kerja,”katanya.

Menurutnya walaupun dua tahun terakhir program inti Disnaker provinsi sedikit terhambat Karena pandemi covid 19, namun Tahun 2022 ini semua program sudah mulai berjalan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat Maluku Utara.

” semua kegiatan program yang sementara berjalan adalah hasil dari perencanaan saya sebagai kepala Disnaker dan beberapa kabid berhasil meloby dan mendapat anggaran dari Kementerian. dan juga bersama tim TAPD provinsi Maluku Utara sehingga program Disnaker telah tertuang dalam DIPA 2022 dan Alhamdulillah sudah mulai berjalan sinergis  dengan visi misi Gubernur dan wakil Gubernur provinsi maluku Utara,”jelasnya.

Lanjut Ridwan,  perlu diketahui di bidang industri pertambangan juga bahwa di setiap perusahaan yang beroperasi di maluku utara, presentasi tenaga kerja lokal adalah 80 sampai 90 % adalah warga maluku utara. Dan itu sudah sesuai dgn aturan UU ketenagakerjaan. 

“ harapan Gubernur Maluku utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc. yang harus memprioritaskan masyarakat Maluku Utara khususnya masyarakat lingkar tambang dimana perusahaan-perusahaan  beroperasi,”cetusnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan