Publikamalut.com
Beranda Headline Nasib 4.300 Pegawai Honor di Pemprov Malut di “Ujung Tanduk”

Nasib 4.300 Pegawai Honor di Pemprov Malut di “Ujung Tanduk”

Kantor Gubernur Malut (dok: Rais/PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Sofifi, Pegawai honor dilingkungan Pemerintah
Provinsi Malut terancam diberhentikan atas kebijakan Pemerintah Pusat
penghapusan gewagai honor. Pemprov Malut maupun dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi  Malut harus pica otak
untuk menyelamatkan nasib para pegawai honor di Pemprov.

Data pegawai honor 
non guru dilingkungan Pemprov Malut sebanyak 1.700 orang yang tersebar
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Malut sementara untuk
guru honor sebanyak  2.600 orang sehingga
total pegawai honor di Pemprov Malut tercatat sebanyak 4.300 orang.

Ketua Komisi I DPRD Malut Iqbal Ruray saat dikonfirmasi aak
media usai rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut,
Rabu (8/6) mengaku Pemeprov harus mencari jalan keluar atas kebijakan
pemerintah pusat penghapusan tenaga honor.”komisi I bersama BKD Malut akan
malukan konsultasi dengan Menpan-RB, untuk mencar solusi terkait dengan nasib
tenaga honor ini,”ujarnya.

Lanjut dia, Pemprov Malut juga harus punya langka lain yang
harus disiapkan terkait dengan tenaga honor ini, dengan berkoordinasi dengan
perusahaan tambang di Malut untuk bisa merekrut mereka.”pemerinta harus
mengantisipasi ini terkait dengan nasib tenaga honor ini, jika Pemerintah
daerah tidak bisa menampung lagi, dapat diakomodir di perusahaan tambang di
Malut,”Harapnya.

Sementara Kepala BKD Malut Idrus Assagaf melalui kepala
Bidang Perencanaan dan Penataan Jabatan Aparatur BKD Provinsi Maluku Utara,
Fahri Fuad, mengaku jumla tenaga honor di Pemprov Malut sebanyak 4.300 ini
terdiri dari 1.700 tenaga honor non guru dan 2.600 tenaga guru honor di Pemprov
Malut saat ini mencari solusi bersama atas kebijakan pemerintah pusat.

”Tadi Komisi I DPRD Malut merespon atas kebijakan pemerintah
pusat ini. Sehingga akan mecari solusi besama dengan melakukan konsultasi
dengan Menpan-RB untuk mecari solusi terkait dengan nasib para tenaga honor
ini,”katanya.

Lanjut dia, BKD Malut tidak bisa sendiri terkait dengan
nasib para tenaga honor ini, sehingga butuh dukungan dari SKPD lainnya
dilingkungan Pemprov Malut.”tenaga honor ini tersebar dari SKPD dilingkungan
Pempov Malut, sehingga butu dukungan dari SKPD lain terkait dengan tenaga honor
ini,”harapnya.(tim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan