Tenaga Pustakawan Nihil di Malut, Muliadi Harap Perhatian Serius Pempus
Kepala Disarpus Malut Muliadi Tutupoho saat menyampaikan sambutan diacara Sosialisasi jabatan fungsonal pustakawan (dok: Disarpus Malut) |
PUBLIKA-Ternate, Provinsi
Maluku Utara memiliki perpustkaan baik di Pemda kabupaten/kota maupun di
Pemprov Malut, namun tenaga ahli pustakawan hampir belum ada. Untuk itu Dinas Kearsipan
dan Perpustkaan (Disarpus) Provinsi Maluku Utara meminta pada instasi terkait
dapat menjadi perhatian serius mengusulkan pada pemerintah pusat (Pempus).
Kepala Disarpus Malut Muliadi tutupoho, saat menyampaikan
sambutan dikegiatan Sosialisasi Fungsional Pustakawan, Rabu (25/5) mengatakan kita
memiliki perpustakaan serta tenaga pustakawan juga ada, namun pengangkatan secara legal
tenaga pustakawan satu pun belum ada di Maluku Utara.
”Alhamdulillah Kita punya
tenaga sarjana kepustakaan, namun secara legal belum ada, sehingga ini menjadi
tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Pemprov Malut
yang kebutulan hadir pula,bahwa di Disarpus Malut belum ada tenaga pustakaan
secara legal,”kata Muliadi Tutupoho dalam kegiatan sosialisasi.
Muliadi mengaku bahwa tahun lalu kebijakan pemerintah mengalihkan jabatan esolon IV ke
jabatan fungsional ini, mudah-mudahan sudah bisa diproses bahkan menjadi
prioritas sarjana pustakawan harus
diangkat menjadi tenaga fungsional pustakawan secara legal.
”Melalui kegiatan ini, kami berharap pada BKD, Biro
Organisasi di Provinsi Malut di kabupaten/kota agar dapat mendorong, bahkan
menjadi prioritas, karena perpustakaan ada namun pustakawan tidak ada berarti
sama saja, karena perpustakaan dan tenaga pustakawan tidak bisa
dipisahkan,”katanya.
Lanjut Muliadi tenaga fungsional pustakawan sangat
dibutuhkan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten/kota, perpustakaan
di perguruan tinggi maupun diinstansi terkait lainnya, maka perlu didorong
sehingga ada pengangkatan atau perekrutan di tahun depan.
”Dalam forum sosialisasi ini, kami melahirkan beberapa
rekomendas, salah satunya meminta pada BKD dan Biro Orgganisasi Malut agar
mengusulkan pada pemerintah pusat terkait dengan tenaga ahli pustakawan dan ahli
Arsiparis,”desaknya.(red)