Ini Besaran Kenaikan Tarif Angkutan di Haltim

![]() |
Aktivitas angkutan umum lintas Halmahera.(dok : istimewa) |
PUBLIKAmalut, Tarif angkutan umum di Kabupaten Halmahera Timur naik, kenaikan tarif ini hasil kesepakatan antara Dinas Perhubungan Haltim dengan organda dan perwakilan sopir lintas Haltim, akibat dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Dilansir dari klikdua.com, tarif baru yang ditetapkan, berdasarkan berita acara kesepakatan bersama, yakni Maba-Sofifi sebelumnya Rp 350 naik menjadi 400 ribu perorang, Buli-Subaim sebelumnya Rp 95 ribu jadi Rp 130 ribu, Maba-Buli sebelumnya Rp 55 ribu menjadi Rp 70 ribu, Maba-Bicoli sebelumnya Rp 55 ribu jadi Rp 80 ribu, Buli-Wayamli Rp 55 ribu naik Rp 80 ribu, Subaim-Lolobata sebelumnya 45 ribu naik 80 ribu, Subaim- Nusajaya naik menjadi Rp 100 ribu dari Rp 80 ribu.
“kesepakatan kenaikan tarif ini berdasrakan insiatif para sopir yang disampaikan ke Pemda, untuk menyesuaikan tariff angkutan umum akibat dari kenaikan harga BBM,” Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Dwi Cahyono, Senin (4/4)
Menurutnya kenaikan tarif ini di Haltim berdasarkan desakan dari para sopir akibat dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) yang tentunya berpengaruh pada tarif angkutan.
”Para sopir ini datang dan mendesak Dishub untuk membuat satu kesepakatan terkait tarif angkutan umum. Dimana, penetapan tarif ini juga bisa saja berubah, jika harga BBM kembali normal,”bebernya.”(red)