Publikamalut.com
Beranda Headline TPP PNS Pemprov Malut Segera Cair, Asalkan Penuhi Syarat Ini

TPP PNS Pemprov Malut Segera Cair, Asalkan Penuhi Syarat Ini

 

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir (dok : PUBLIKA.malut.com)

PUBLIKAmalut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara  belum mencairkan tunjangan tambahan
penghasilan pegawai (TPP)  bagi Pegawai
Negeri Sipil (ASN) untuk bulan Januari-Maret 2022, pasalnya terjadi perubahan
regulasi oleh pemerintah pusat, dengan memenuhi lebih awal persyaratan ke Kementerian
Dalam Negeri.

“pembayaran
TPP sebelumnya itu  berdasarkan dan perda
dan peraturan gubernur, kemudian dilakukan pembayaran, namun tahun ini harus
syarat-syarat yang dipenuhi, karena pembayaran TPP ini berdasarkan beberapa
indikator.”Hal ini sampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin
A Kadir saat dikonfirmas sejumlah awak media, di depan Kantor BNN Provinsi
Malut, Selasa (22/3)

Samsuddin
mengaku besaran TPP yang diterimah PNS,  berdasarkan
Permendagri dengan mengacu pada beberapa indikator, yakni indeks kapasitas
fiscal daerah, indeks kemahalan konstruksi dan indeks penyelenggaraan
pemerintah daerah, sehingga besaran pembayaran TPP berbeda-beda setiap daerah.

”Pembayaran
menggunakan indikator itu sehingga diperlukan data disampaikan ke Kemendagri
untuk melakukan perhitungan berapa besar TPP, jadi nanti dilihat berapat besar
tergantung pada indikator-Indikator tersebut,”jelas Sekprov.

Menurutnya
dengan berdasarkan pada indikator itu, pemerintah daerah harus sampaikan data
pada Kementerian  Keuangan dan Kemendagri
untuk  pengecekan dan melakukan perhitungan
agar pembayaran itu tepat.

”Kalau belum
keluar mungkin karena belum lengkap, namun secepatnya dilakukan pembayaran jika
sudah ada persetujuan,”janji mantan Pj Bupati Pulau Morotai itu.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan