Malam Tahun Baru, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Kena Denda
Ratusan kendaraan diamankan Polres Halmahera Utara di malam tahun baru.(dok: Faisal/Publikamalut.com) |
PUBLIKA-TOBELO, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada malam pergantian tahun memantau situasi lalulintas karena padatnya kendaraan, baik kedaraan roda dua, roda empat maupun roda tiga, pada malam tersebut banyak kendaraan roda dua yang terjaring razia karena sebanyak 171 unit kena razia lantaran menggunakan kenalpot recing serta kendaraan tidak memiliki nomor polisi.
Kasat Lantas Polres Halut AKP Zaeni Bahtiar saat di konfirmasi mengatakan operasi yang di lakukan pada malam tahun baru hanya di fokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Menurutnya perayaan tahun baru di rayakan oleh seluruh masyarakat tetapi tidak dengan menggunakan knalpot racing mengingat saat ini masih berada dalam situasi pandemi Covid, hal itu mungkin dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain.
“Selain pelanggaran penggunaan knalpot racing, juga ditemukan pelanggaran lainnya seperti tidak ada plat nomor dan juga lampu depan, ini sangat berbahaya dan bisa merugikan orang lain apalagi perayaannya pada malam hari, dan juga banyak kedaraan, jika terjadi lakalantas siapa yang di salahkan”jelasnya Senin (03/01)
Menurutnya, lanjut Bahtiar kendaraan bermotor yang berhasil diamankan pada perayaan malam tahun baru berjumlah 171 unit, karena banyak masyarakat belum mematuhi aturan berlalulintas, seharusnya para pengendara kedaraan roda tidak perlu mengunakan kenalpot recing.”banyak kedaraan yang kami amankan pada malam tahun baru, ini karena banyak pengendara yang melanggar aturan berlalulintas”ujarnya
Dirinya berharap kedepan masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. Meskipun tidak semua peraturan berlalu lintas dapat dipatuhi oleh masyarakat, namun setidaknya masyarakat dapat lebih memperhatikan dan mengutamakan keselamatan diri sendiri serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti lampu dan tidak menggunakan knalpot racing karena ini mengganggu kenyamanan masyarakat lain.
“Saya kira kita harus bisa bertoleransi, mengingat ada umat beragama lain yang sedang menjalankan ibadah tentu saja itu sangat mengganggu, maka kita harus saling memahami antara sesama”tuturnya
Kendaraan yang di amankan oleh pihak Satlantas Polres Halut, pemilik kendaraan harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang sudah terterah dalam blangko tilang, pembayaran tersebut melalui bank yang di tujukan,”pemilik kendaraan membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang di alaminya, pembayaran juga melalui bank”tutupnya.(tr-01/red)